Satpol PP/WH Aceh Selatan Turun Gunung, 4 Remaja Digelandang ke Markas Dugaan Minuman Tuak

author
Sudirman Hamid

2 Jam yang Lalu

Satpol PP/WH Aceh Selatan Turun Gunung, 4 Remaja Digelandang ke Markas Dugaan Minuman Tuak
Petugas Satpol PP/WH Aceh Selatan meminta keterangan dari empat terduga terlibat minuman tradisional jenis tuak yang terjaring razia patroli. Sabtu malam (04/07/2026). INFORakyat.co/Istimewa.
“Tim patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban umum dan syariat Islam di Kecamatan Tapaktuan dan Samadua. Petugas menemukan plastik diduga bekas minuman jenis tuak di area belakang salah satu cafe di Samadua,” ucap Kasar Pol PP/WH, Erdiansyah, S.Pd.

TAPAKTUAN | INFORakyat.co – Tim patroli Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Selatan, Acehkembali turun gunung dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berkaitan dengan dugaan konsumsi minuman khas tradisional jenis tuak pada Sabtu, 04 Juli 2026, tadi malam.

Informasi dihimpun, operasi rutin tersebut menyasar sejumlah areal yang diduga rawan pelanggaran Syariat Islam. Hasilnya, empat remaja digelandang ke Markas Satpol PP-WH untuk dimintai Keterangan atas indikasi minuman keras.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Selatan, Erdiansyah, S.Pd, mengatakan bahwa kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dengan melibatkan sembilan personil mengintai dan mengawasi sejumlah titik di Kecamatan Tapaktuan dan Samadua.

"Tim patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban umum dan syariat Islam di Kecamatan Tapaktuan dan Samadua. Petugas menemukan plastik diduga bekas minuman jenis tuak di area belakang salah satu cafe di Samadua," ucap Erdiansyah, S.Pd kepada awak media, Sabtu, 05 Juli 2026, dan mengaku memimpin langsung proses razia.

Petugas menduga barang tersebut sengaja dibuang oleh pengunjung sesaat sebelum pemeriksaan dilakukan. Barang bukti  diamankan untuk kepentingan pendalaman dan klarifikasi lebih lanjut.

Usai penyisir kawasan Samadua, tim patroli bergerak menuju kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Pala Indah Tapaktuan

Di kawasan RTH, petugas kembali menemukan bekas minuman yang diduga jenis tuak di sekitar area tempat berkumpulnya empat remaja tepatnya di bundaran dan depan Sekolah taman kanak-kanak (TK).

Atas temuan itu, keempat remaja bersangkutan dibawa ke Markas Satpol PP dan WH Aceh Selatan untuk dimintai keterangan.

Sebagai bagian dari proses pembinaan, petugas juga akan memanggil orang tua atau wali terduga untuk menasehati dan mengawasi anak-anak mereka.

"Kita rencanakan akan memanggil orang tua keempat remaja itu pada hari Senin mendatang.Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif, pembinaan, dan penegakan aturan guna menjaga ketertiban umum serta penerapan syariat Islam di wilayah Aceh Selatan," ujar Erdiansyah

Ia menegaskan, terkait pengelola Cafe Desa Ujung Tanah Samadua, petugas memberikan teguran keras dan menjadwalkan pemanggilan untuk proses klarifikasi terkait temuan yang didapatkan di lokasi.

Petugas melaksanakan patroliberdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, serta Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Hukum Jinayat. ||

Tags terkait :