“Kedua pihak (Polres dan Kejari) Aceh Singkil membahas sejumlah isu strategis terkait proses penegakan hukum dalam penanganan perkara, sepakat perkuat koordinasi”
ACEH SINGKIL |INFORakyat.CO — Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil Polda Aceh menggelar pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil di Mapolres, membahas isu-isu strategis dalam penanganan perkara untuk memperkuat supremasi hukum, Selasa, 28 April 2026.
Informasi dihimpun, pertemuan difokuskan pada penguatan koordinasi dalam penanganan perkara pidana di wilayah hukum Kabupaten Aceh Singkil.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, menerima langsung kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, SH, MH dengan didampingi jajaran masing-masing institusi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak (Polres dan Kejari-red) membahas sejumlah isu strategis terkait proses penegakan hukum.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pentingnya koordinasi antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum (JPU) guna mempercepat penyelesaian perkara.
Joko Triyono mengatakan, sinergi antara Polri dan Kejaksaan menjadi kunci dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang efektif, terkoordinir, terintegrasi dan profesional.
Menurut Kapolres, koordinasi yang solid dapat meningkatkan kualitas penanganan perkara sekaligus memperkuat kepercayaan public dalam penindakan hukum.
Sementara itu, Kajari Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, SH, MH menekankan pentingnya komunikasi yang intensif di setiap tahapan proses hukum, khususnya dalam penyidikan perkara.
Ia menyebut, kesamaan persepsi antara penyidik Polri dan jaksa diperlukan untuk menghindari hambatan dalam penanganan perkara.
"Banyak hal yang dikupas dan dibahas terkait mekanisme penanganan perkara, sehingga dapat berkonsentrasi dengan baik serta cepat tertangani," paparnya.
Pertemuan berlangsung tertutup dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga profesionalitas serta integritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah Aceh Singkil.||











