Petugas Lapas Kelas IIB Gagalkan Penyelundupan Sabu 13,6 Gram

author
Almujawadin

07 Jun 2025 23:08 WIB

Petugas Lapas Kelas IIB Gagalkan Penyelundupan Sabu 13,6 Gram
Pelaku NJ (25) penghuni lapas kelas IIB Kutacane beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Aceh Tenggara, Sabtu (7/6/2025). INFORakyat/Ist
Diduga sabu itu hendak diterima Seorang pria penghuni lapas kelas IIB Kutacane NJ (25), Kamis, (5/6), kini polisi lakukan pengusutan kasus tersebut.
Kutacane, INFORakyat.co - Petugas Lembaga permasyarakatan ( Lapas) kelas IIB Kutacane berhasil menggagalkan penyeludupan 13,06 gram sabu yang tersimpan di dalam plastik makanan.

Diduga sabu itu hendak diterima Seorang pria penghuni lapas kelas IIB Kutacane NJ (25), Kamis, (5/6), kini polisi lakukan pengusutan kasus tersebut.

"Hasil temuan narkotika jenis Sabu di lapas kelas IIB Kutacane oleh petugas, kini di tangani oleh satres Narkoba Polres Aceh Tenggara," kata IPTU. Yose Rizaldi kepada INFORakyat.co Sabtu (7/6/2025).

Yose mengatakan saat ini pihak Satres Narkoba sudah melakukan pendalaman dan telah melakukan penyelidikan, berdasarkan informasi dari tersangka telah kita himpun dan kini pihak kepolisian telah melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya, dia juga berjanji akan menyesuaikan kasus ini hingga ke akar-akarnya.
"Penyidik Satres Narkoba telah melakukan pendalaman serta penyelidikan, berdasarkan keterangan dari tersangaka telah kita lakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya, serta dia berjanji akan menyelesaikan kasus ini hingga tuntas, " tegas Yose.

Adapun barang bukti yang di serahkan oleh pihak lapas kelas IIB Kutacane, 4 bungkus Narkotika jenis sabu dengan berat 13,06 geram, 1 buah plastik kantong berwarna hitam, 1 kap mie instan, satu bungkus biskuit, satu buah pasta gigi, dia buah mangga, serta satu lembar kertas yang bertuliskan pengirim paket.

Kini tersangka telah diamankan bersama barang bukti, dan pihak kepolisian Masi melakukan pendalaman dan pengembangan.

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : News, Hukum, Daerah