Plt Kepala BPAD: Pajak dan Retribusi Energi Percepatan Pembangunan dan Kemajuan Aceh Selatan

author
Sudirman Hamid

Kemarin, Pukul 19:52 WIB

Plt Kepala BPAD: Pajak dan Retribusi Energi Percepatan Pembangunan dan Kemajuan Aceh Selatan
Plt Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Kabupaten Aceh Selatan, Dharma Syahfutra, SIP, M.Ec.Dev menyerahkan STTS PBB-P2 kepada tiga camat dan Muspika di Kantor Camat Labuhanhaji. Rabu (20/5/2026). INFORakyat/Istimewa.
“Upaya membangun daerah tidak bisa berjalan sendiri, diperlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Patuh dan taat membayar pajak dan retribusi, merupakan bagian dari bergotong royong menciptakan masa depan yang lebih cerah,

APAKTUAN | INFORakyat.co – Banyak potensi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi di berbagai sektor di Kabupaten Aceh Selatan, namun selama ini belum digarap secara optimal.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) melakukan sosialisasi Qanun Aceh Selatan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai upaya optimalisasi pemasukan daerah Tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPAD Aceh Selatan, Dharma Syahfutra, SIP, M.Ec.Dev, pihaknya  berusaha membangun kolaborasi dengan semua elemen masyarakat dalam menggerak dan mendongkrak pendapatan daerah.

"Upaya membangun daerah tidak bisa berjalan sendiri, diperlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Patuh dan taat membayar pajak dan retribusi, bagian dari bergotong royong menciptakan masa depan yang lebih cerah," papar Dharma Syahfutra, SIP, M.Ec.Dev kepada awak media, Rabu, 20 Mei 2026.

Ia mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi dijadwalkan secara bertahap dengan mengikutsertakan seluruh Camat, Keuchik dan Petugas PAD Kecamatan se Kabupaten Aceh Selatan.

Untuk hari ini, mulai BPAD Aceh Selatan menyerahkan Surat Tanda Terima Setoran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (STTS PBB-P2) kepada para Camat dan petugas PAD Kecamatan.

"Hari ini (Rabu, 20 Mei 2026-red), kegiatan dilaksanakan di kantor Camat Labuhanhaji, diikuti tiga kecamatan meliputi Camat Labuhanhaji, Camat Labuhanhaji Barat dan Camat Labuhanhaji Timur. Alhamdulillah, penyerahan STTS PBB-P2 berjalan lancar dan aman," imbuhnya.

Menurut Dharma Syahputra, gerakan sosialisasi kesadaran membayar pajak dan retribusi dilaksanakan bertahap, untuk mengakomodir seluruh elemen hingga meluas di semua sektor.

"Tanpa kerjasama yang baik terhadap pembayaran pajak dan retribusi, maka jangan harap kemajuan daerah cepat tercapai. Daerah lain sudah terdepan dan optimal mendulang pajak dan retribusi, sementara Aceh Selatan masih tertinggal," tegasnya seraya mengaku pihaknya sudah berdiskusi dengan pimpinan daerah. ||

Tags terkait :