Putri Remaja Hilang 3 hari ditemukan Selamat, Pria Aceh Utara diperiksa Intensif oleh Satreskrim Polres Aceh Tengah

author
Redaksi

Kemarin, Pukul 22:52 WIB

Putri Remaja Hilang 3 hari ditemukan Selamat, Pria Aceh Utara diperiksa Intensif oleh Satreskrim Polres Aceh Tengah
Penyidik Polres Aceh Tengah sedang meminta Keterangan kepada korban terkait peristiwa ini untuk menangkap seterang-terangnya, Sabtu (18/4/2026). Foto: Istimewa/Satupena.co.Id.
“Setelah beberapa hari dinyatakan hilang, putri remaja berusia 16 tahun asal Linge Kabupaten Aceh Tengah ditemukan petugas Kepolisian Sat Reskrim bersama seorang pria asal Aceh Utara,” ujar AKBP Muhammad Taufiq, SIK, MH.

TAKENGON | INFORakyat.co –Dilaporkan hilang sejak Rabu (15/4/2026) petang, putri remaja LI (16), penduduk salah kampong di Kecamatan Lingke, ditemukan  selamat oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah Polda Aceh, sekira pukul 11.00 WIB siang, Sabtu, 18 April 2026.

Informasi dipetik dari Satupena.CO.ID, hilangnya LI sempat membuat pihak keluarga cemas, bingung, dan dihantui rasa khawatir. Akhirnya peristiwa tersebut dilaporkan kepada jajaran kepolisian untuk dilakukan pencarian dan penyelidikan.

Kepala Polisi Resor (Polres) Aceh Tengah, AKBP Muhammad Taufiq, SIK, MH menjelaskan bahwa korban sudah ditemukan, dan dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut, atas kemungkinan tindak kriminalitas.

"Kita berhasil menemukan korban saat sedang bersama seorang pria DRM (27), penduduk Kabupaten Aceh Utara. Keduanya diamankan untuk menindaklanjuti proses pemeriksaan," papar Muhammad Taufiq.

Upaya penyelidikan, korban LI diminta Keterangan untuk memastikan ada atau tidak unsur tindak pidana dalam kasus ini. Keterangan korban sangat penting dalam mengungkap peristiwa ini, ujar Kapolress.

Muhammad Taufiq menambahkan, untuk pria DRM yang diamankan bersama korban, juga dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"Sampai saat ini belum dapat disimpulkan motif dan kronologis peristiwa, serta bermuara tindak pidana. "Petugas sedang mendalami dan melakukan pemeriksaan, baik kepada korban maupun pria SDM yang ditemui bersama LI," ungkap Kapolres.

Penanganan selanjutnya, tutur Muhammad Taufiq, kasus ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Proses Aceh Tengah, guna memastikan proses hukum.

"Kita komitmen melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum, profesional dan berintegritas. Oleh karenanya, kami imbau masyarakat cepat melapor jika ada gangguan Kamtibmas atau unsur-unsur tindak kriminal dan hal-hal yang mencurigakan terhadap suasana keamanan dan kenyamanan warga Aceh tengah," pungkasnya. ||

Sumber: Satupena.CO.ID.

Tags terkait :