“Ujian akhir semester ini dilaksanakan menggunakan aplikasi yang telah disiapkan oleh pihak madrasah. Selain untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik, sistem ini juga menjadi bentuk respons terhadap kemajuan teknologi dalam dunia pendidikan,” kata Plt Kepala MAN Aceh Singkil, Rusnawati Zaini.
ACEH SINGKIL | INFORakyat.co – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Aceh Singkil, Aceh mulai melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS) Genap Tahun ajaran 2025/2026, Selasa, 2 Juni 2026.
Sebanyak 211 siswa kelas X dan XI mengikuti ujian yang digelar menggunakan sistem berbasis aplikasi.
Pelaksana Tugas Kepala MAN Aceh Singkil, Rusnawati Zaini, mengatakan pelaksanaan ujian berbasis aplikasi merupakan bagian dari upaya madrasah dalam menyesuaikan proses evaluasi pembelajaran dengan perkembangan teknologi digital.
"Ujian ini dilaksanakan menggunakan aplikasi yang telah disiapkan oleh pihak madrasah. Selain untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik, sistem ini juga menjadi bentuk respons terhadap kemajuan teknologi dalam dunia pendidikan," kata Rusnawati Zaini kepada INFORakyat.
Menurut dia, pelaksanaan ujian akan berlangsung selama sepuluh hari. Para siswa mengerjakan soal melalui perangkat Android maupun komputer yang disediakan madrasah.
Baca Juga:
Tambal Kekosongan Pengurus Aceh Selatan, PMI Aceh berikan Jadwal 90 hari gelar Musyawarah kepada Plt
Rusnawati menjelaskan, penerapan sistem digital dalam ujian diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan transparansi proses evaluasi belajar.
Selain itu, penggunaan aplikasi juga dinilai mampu memperkuat integritas pelaksanaan ujian. Di sisi lain, proses koreksi dan rekapitulasi nilai dapat dilakukan lebih cepat oleh guru.
Ia menambahkan, sistem tersebut turut mendukung program ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas dalam pelaksanaan ujian.
"Melalui ujian berbasis aplikasi ini, kami berharap proses evaluasi pembelajaran menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Pelaksanaan ujian semester genap menjadi salah satu tahapan evaluasi hasil pembelajaran siswa selama satu semester sebelum memasuki tahun ajaran berikutnya.||














