“Ditugaskan kepada saudara mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah PMI Aceh Selatan selambat-lambatnya 90 hari sejak keputusan ini ditetapkan, dengan melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur PMI,” tulis Pengurus PMI Aceh pada point ketiga.
TAPAKTUAN | INFORakyat.co – Kondisi oraganisasi yang bergerak di sektor sosial dan kemanusiaan, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Selatan terjadi kevakuman selama beberapa bulan terakhir, padahal keberadaan PMI kabupaten Pala ini menjadi buah bibir di wilayah pantai Barat-Selatan Aceh.
Sesuai lampiran Keputusan Pengurus PMI Provinsi Aceh, Nomor: 08/KEP/PMI/II/2026 tentang penunjukan pelaksana tugas (Plt) PMI Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2026, ditetapkan di Banda Aceh tanggal 19 Februari 2026 dan ditandatangani, Ketua Murdani Yusuf, telah menunjuk dan menetapkan pelaksana tugas serta memutuskan.
1. Ketua : H.T Ibrahim
2. Wakil Ketua : Zulfahmi
3. Anggota : Edwar M. Nur
4. Anggota : Syairul Basmi
5. Anggota : Herri Mauliza

Keputusan tersebut dikeluarkan berdasarkan Ketua Pengurus PMI Aceh Selatan, masa bakti 2022-2027, Cut Syazalisma, S.STP, telah dilantik menjadi anggota Pengurus PMI Provinsi Aceh pada tanggal 18 Desember 2025, sesuai Surat Keputusan (SK) Pengurus PMI Pusat Nomor: 202/KEP/PP.PMI/XII/2025, masa bakti 2025-2030.
"Ditugaskan kepada saudara mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah PMI Aceh Selatan selambat-lambatnya 90 hari sejak keputusan ini ditetapkan, dengan melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur PMI," tulis Pengurus PMI Aceh pada point ketiga, dikutip INFORakyat.co, Senin, 01 Juni 2026.
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan sampai dengan tanggal 21 Mei 2026 dan atau sampai terlaksananya Musyawarah PMI Aceh Selatan.
Berkaitan penunjukan dan tenggat waktu pelaksanaan Musyawarah, Plt Wakil Ketua PMI Aceh Selatan, Zulfahmi, mengaku pihaknya sudah menghadap Ketua PMI Aceh untuk melakukan koordinasi sebagai bentuk kedisiplinan organisasi.
Baca Juga:
Bupati Nagan Raya: Dunia diliputi ancaman Fragmentasi sosial, Indonesia tetap Kokoh dengan Pancasila

"Saya sudah membicarakan hal ini dengan Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf pada 11 Mei 2026 kemarin. Kekosongan Pengurus definitif PMI Aceh Selatan hendaknya jangan berlarut-larut, demi kelancaran dan keaktifan gerakan sosial dan kemanusiaan," ujarnya.
Sementara tenggat waktu atau jadwal pelaksanaan yang diberikan dalam surat keputusan sudah melewati tanggal 21 Mei 2026. Namun, belum ada tanda-tanda akan digelar Musyawarah pemilihan Ketua pengurus baru (definitif).
Sebelumnya, salah seorang pecinta sekaligus motor PMI Aceh Selatan sempat mengungkapkan perasaan hati terkait nasib PMI Aceh Selatan yang dinilai vakum selama beberapa bulan terakhir.
"Bagaimana nasib PMI kia sekarang? Dulu PMI Aceh Selatan salah PMI yang paling aktif dan bersinar di Provinsi Aceh, malah menjadi contoh panutan bagi daerah lain di segala hal. Ada apa sebenarnya, dan apa yang terjadi?," ungkap sumber merasa aneh.
Hingga berita ini diturunkan, INFORakyat.co belum mendapat keterangan resmi tentang mandeknya pelaksanaan Musyawarah PMI Aceh Selatan, dari pihak terkait. ||














