Sempat Buntu, Dimediasi Wakil Gubernur Aceh, APBK Aceh Singkil 2026 Temui Kesepakatan

author
Sahab Hadafi

3 Jam yang Lalu

Sempat Buntu, Dimediasi Wakil Gubernur Aceh, APBK Aceh Singkil 2026 Temui Kesepakatan
Media kesepakatan APBK Aceh Singkil tahun 2026 yang sempat bersama Wagub Aceh, Fadhlullah, SE dihadiri eksekutif-legislatif Aceh Singkil di Banda Aceh, kelar dan harmonis, Sabtu (18/4/2026). Foto Dok. Istimewa
“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil, harus dirawat agar tidak retak,” kata Wakil Gubernur, Fadhullah, SE.

ACEH SINGKIL |INFORakyat.co — Kebuntuan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2026 akhirnya berakhir setelah dimediasi oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Sabtu, 18 April 2026 kemarin.

Dilansir dari siaran pers Bagian Prokopim Aceh Singkil, Ahad, 19 April 2026 pagi, mediasi berlangsung sejak siang di Kantor Gubernur Aceh dan dilanjutkan hingga malam di rumah dinas wakil gubernur.

Wakil Gubernur Fadhullah atau lebih tenar disapa Dek Fahd, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan hasil kesepakatan yang telah dicapai.

Ia meminta kedua belah pihak menjaga konsistensi demi stabilitas pemerintahan dan kelancaran pembangunan daerah. Sudahi keretakan demi kemajuan daerah.

"Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil, harus dirawat agar tidak retak," kata Wakil Gubernur, dalam media yang berlangsung di Banda Aceh.

Sementara itu, Bupati Safriadi Oyon menyebut kesepakatan tersebut sebagai momentum penting bagi percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah yang sempat tertunda.

"Dengan disepakatinya APBK 2026 ini, program yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat," kata Oyon.

Ia juga mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk segera menyesuaikan program kerja dengan hasil kesepakatan.

Kendati terjadi keterlambatan, menurutnya pelaksanaan program harus tetap berjalan cepat dan sesuai koridor hukum.

Sebagai tindak lanjut, Dek Fad meminta DPRK Aceh Singkil segera menjadwalkan sidang paripurna pengesahan APBK 2026 pada 21 April 2026 agar roda pemerintahan dapat berjalan optimal tanpa hambatan lebih lanjut.

Dipetik informasi, pertemuan mempertemukan rantai pihak eksekutif dan legislatif yang sebelumnya buntu dan disebu-sebutkan  retak, kini berlangsung manis, familiar dan rasa bertanggungjawab.

Proses mediasi, Dek Fahd ini didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, antara lain Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Syakir, Asisten Administrasi Umum Murthala, serta Inspektur Aceh.

Dari unsur legislatif hadir Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun, Wakil Ketua DPRK Wartono, anggota DPRK Juliadi, serta Pelaksana Tugas Sekretaris DPRK Muhammad Yunus.

Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon, Penjabat Sekretaris Daerah Edy Widodo, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Hendra Sunarno. ||

Tags terkait :