“Saran saya kepada saudara Nasrul dan bang Usman Lamreung, jalan-jalan ah ke Aceh Selatan, lihat kondisi realnya seperti apa, jangan asal bunyi dan berbicara. Keyakinan saya, mungkin sudah bertahun saudara tidak pernah ke Aceh Selatan, apa lagi pasca banjir,” ungkap Zirhan, S.P.
TAPAKTUAN | inforakyat.co – Salah seorangtokoh mudayang juga mantan Anggota DPRK Aceh Selatan, Zirhan, S.P, memberikan tanggapannya terkait kasak-kusuk pernyataan yang ngaku pengamat Nasrul Zaman dan Usman Lamreung yang terkesan terlalu ikut campur terkait isu dan kondisi yang terjadi di kabupaten berjuluk kota Naga.
"Saudara Nasrul dan Usman Lamreung, jangan terlalu kepo lah terhadap kondisi di Aceh Selatan saat ini, sebagai yang ngaku pengamat seharusnya memiliki data yang objektif dan tidak asal bicara, komentari aja dan amati aja sesuai dengan basic ilmu dan aktivitas profesi nya aja, jangan kayak tong sampah semua ditampung, semua dikomentari atau memang anda dipakai untuk kepentingan pihak politik tertentu??," kata Zirhan bernada diplomasi melalui rilisnya, Senin (29/12/2025).
Lebih lanjut mantan Presma Unaya itu menjelaskan, apa yang terjadi di Aceh Selatan saat ini, tidak seperti yang dibayangkan. Pasalnya banjir di Aceh Selatan tidak menyebabkan dampak kerusakan yang parah, jalan lumpuh dan jembatan putus, sebagaimana daerah lain seperti Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Utara, Pidie Jaya, Bireuen dan Aceh Timur.
"Sekedar informasi, pasca banjir di Trumon Raya, aktivitas pemerintahan dan kegiatan masyarakat umumnya normal. Kalau banjir sesaat memang sudah langganan ketika hujan lebat. Maaf ya saudara-saudara kami, banjir yang melanda Ladang Rimba lebih parah bencana banjir bandang pada 20 November 2023 lalu, ketimbang banjir 26 November 2025.
"Saran saya kepada saudara Nasrul dan bang Usman Lamreung, jalan-jalan ah ke Aceh Selatan, lihat kondisi realnya seperti apa, jangan asal bunyi dan berbicara. Keyakinan saya, mungkin sudah bertahun saudara tidak pernah ke Aceh Selatan, apa lagi pasca banjir," ungkap Zirhan, S.P.
Menurut mantan ketua KNPI Aceh Selatan ini, persoalan Bupati Aceh Selatan H.Mirwan umrah tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri, itu sudah selesai dengan telah diberikan sanksi nonaktif selama 3 bulan sebagai konsekuensi dari apa yang sudah dilakukannya, dan itu memang ranahnya kemendagri bukan DPRK.
"Jadi, apa lagi yang mau di persoalkan, memunculkan retakan atau sekedar lempar bola liar. Jangan-jangan ada maksud tertentu di balik layar," celetuk Zirhan lagi.
Langkah DPRK sudah tepat dan memahami akar masalah, karena DPRK harus bekerja sesuai dengan aturan dan mekanisme kerja, bukan karena koar-koar pengamat dari luar, dan tidak mau juga tergiring dengan isu yang tidak jelas, apalagi dipelopori dari orang yang bukan penduduk Aceh Selatan.
"Ini ngomong mendesak DPRK melakukan pemakzulanlah, bagi saya hanya heran saja, karena diduga tidak paham pokok-pokok seorang kepala daerah dimakzulkan. Sebaiknya kita sama-sama belajar kepada ahli hukum tata negara dan pengamat politik yang andala," tandasnya.
Ini berita ini dilansir ke ruang publik, media ini belum mendapat konfirmasi dari pihak manapun terkait isu yang berkembang, termasuk bagian yang di komentar narasumber. ||




