Yes!! PAN Pecat Anggota DPRK Aceh Singkil diduga Tersandung Asusila, Padhilah Pasmi Terima SK PAW

author
Sahab Hadafi

Kemarin, Pukul 22:10 WIB

Yes!! PAN Pecat Anggota DPRK Aceh Singkil diduga Tersandung Asusila, Padhilah Pasmi Terima SK PAW
Ketua DPD PAN Aceh Besar, Abdul Muchti menyerahkan SK PAW dari DPP PAN kepada Padhilah Pasmi di Kantor PAN Lueng Bata, Banda Aceh. Senin (27/4/2026). |Dokumen. Istimewa.
“Alhamdulillah hari ini saya telah menerima Surat Keputusan Pengganti Antar Waktu dari DPP PAN di Jakarta, Surat dan keputusan itu diserahkan langsung oleh DPW PAN Aceh,” kata Padhilah Pasmi.

ACEH SINGKIL |INFORakyat.co — Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) resmi memberhentikan salah seoranganggota DPRK Aceh Singkilberinisial H yang diduga tersandung kasus asusila.

Atas keputusan itu, sebagai pengganti antar waktu (PAW) di kursi DPRK Aceh Singkil, DPP PAN menunjuk Padhilah Pasmi sebagai sosok pengganti dari Partai berlambang Matahari terbit tersebut.

Informasi diterima, Keputusan itu tertuang dalam surat DPP PAN Nomor PAN/A/KU-SJ/867/IV/2026 tertanggal 10 April 2026 yang ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eko Patrio.

Padhilah Pasmi, mengkonfirmasi bahwa benar pihaknya telah menerima surat keputusan tersebut di Kantor DPW PAN Aceh  di Lueng Bata, Banda Aceh pada Senin, 27 April 2026.

Penyerahan SK PAW dilakukan oleh Ketua DPD PAN Aceh Besar, Abdul Muchti di Banda Aceh.

"Alhamdulillah hari ini saya telah menerima Surat Keputusan Pengganti Antar Waktu dari DPP PAN di Jakarta, Surat dan keputusan itu diserahkan langsung oleh DPW PAN Aceh," kata Padhilah Pasmi.

Ia menyatakan akan berupaya maksimal menyerap aspirasi masyarakat daerah pemilihannya, setelah resmi dilantik sebagai anggota DPRK Aceh Singkil.

Padhilah juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan partai, termasuk Zulkifli Hasan dan Ketua DPW PAN Aceh Nazarudin (dek Gam, atas kepercayaan dan amanah yang diberikan.

Bercampur rasa haru, Padhilah Pasmi mengaku semua ini terjadi berkat dukungan keluarga, doa-doa pendukung dan masyarakat Aceh Singkil. "Dukungan keluarga  dan doa-doa warga turut menjadi penguat dalam menjalankan amanah. Semoga senantiasa mendapat keberkahanm" ujarnya.

Menurut Padhilah, DPW PAN Aceh telah menginstruksikan dirinya untuk segera berkoordinasi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP), DPRK, serta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil guna mempercepat proses administrasi pelaksanaan PAW.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai jadwal pelantikan Padhilah sebagai anggota DPRK Aceh Singkil. Begitupun dari pihak yang dipecat. ||

Tags terkait :