“Pelaksaan TKA bertujuan untuk mengukur capaian anak didik di tingkat Sekolah dasar, tetapi bukan sebagai syarat kelulusan bagi murid kelas VI. Namun, TKA juga menjadi bahan evaluasi bagi pemangku kebijakan di Sekolah. Ini akan menjadi catatan penting bagi pimpinan daerah,” tegas Plt Kadisdikbud, Redha Nisfu, S.Pd
TAPAKTUAN | INFORakyat.CO – Sebanyak 204 Sekolah Dasar yang menyebar di 18 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademi (TKA) mulai hari ini, Senin 20 sampai dengan 30 April 2026.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Selatan, Redha Nisfu, S.Pd, menyebutkan bahwa pelaksanaan TKA sangat penting untuk mengukur kemampuan murid sarta bahan evaluasi bagi pemangku kebijakan Sekolah dalam merumuskan program serta peningkatan kualitas.
"Pelaksaan TKA bertujuan untuk mengukur capaian anak didik di tingkat Sekolah dasar, tetapi bukan sebagai syarat kelulusan bagi murid kelas VI. Namun, TKA juga menjadi bahan evaluasi bagi pemangku kebijakan di Sekolah. Ini akan menjadi catatan penting bagi pimpinan daerah," tegas Redha Nisfu, Senin, 20 April 2026.
Baca Juga:
Program E-mas Buka Jalan Menuju Tanah Suci, BSI Hadir di Mako Brimob Batalyon C Pelopor Nagan Raya
Plt Kadisdik berharap, TKA yang sedang berlangsung berjalan lancar, fokus, tertib dan aman. Dewan guru dan Kepala Sekolah benar-benar melaksanakan tugas ini dengan baik dan bertanggungjawab.
Terpisah, Kepada Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Aceh Selatan, Rismajon mengungkapan bahwa dari 207 SD di wilayah Aceh Selatan, hanya 3 Sekolah tidak menyelenggarakan TKA.
"Tiga Sekolah SD tidak menyelenggarakan TKA disebabkan tidak ada murid kelas VI pada tahun 2026. Sedangkan 204 sekolah lagi semuanya mengikuti uji kompetensi ini, baik secara mandiri maupun menumpang di Sekolah lain," ucap Rismajon kepada INFORakyat.
Lebih rinci Rismajon menuturkan, dari 3.303 orang murid SD tersebut, terdiri 1.743 lelaki dan sebanyak 1.560 perempuan.
Rismajon menambahkan, dari 204 sekolah yang melaksanakan TKA, sebanyak 152 sekolah menggelar secara mandiri, sementara berjumlah 152 sekolah dan sekolah yang menumpang pelaksanaan 52 sekolah lagi penumpang menyelenggarakan pada Sekolah lain yang sudah ditetapkan.
Pelaksanaan secara serentak pada tahun 2026 ini, diharap melahirkan gambaran menyeluruh terhadap potensi dan mutu anak didik serta kualitas pendidikan daerah.
Baca Juga:
35 Perkara Inkrah Paling Menonjol Kasus Narkoba, Kejari Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti
"Ini akan menjadi bahan evaluasi dan pijakan strategis dalam menata skema daya saing generasi muda Aceh Selatan di tingkat provinsi maupun pusat. Kita upayakan Aceh Selatan tampil lebih baik," pungkas Rsimajon seraya mengakui proses TKA tahun 2026 berbasis alat elektronik atau sistem digitalisasi. ||



