“Alhamdulillah, penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan resmi bagi para kader yang telah menyelesaikan pelatihan LMD 1 yang diselenggarakan DPD BKPRMI Aceh di Tapaktuan, Aceh Selatan,” kata Yasilry Alfarabi, S.Pd,Gr.
ACEH SINGKIL | INFORakyat.co- Tiga kader Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Aceh Singkil dinyatakan lulus dan menerima sertifikat Latihan Mujahid Dakwah (LMD) 1 Aceh tahun 2024.
Ketiga kader tersebut yakni Yasilry Alfarabi, S.Pd.,Gr. Kemudian, Safwan Ghali, M.Sos I, dan Rabusin, A.Md.Sebelumnya mengikuti pelatihan LMD 1 yang digelar DPW BKPRMI Aceh pada 28-30 Juni 2024 di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Penyerahan sertifikat berlangsung usai kegiatan Gerakan Shalat Subuh Berjamaah di Surau Al Muflihin Pasar Singkil, Ahad, 17 Mei 2026.
Baca Juga:
Inspektorat Simeulue Belum Reviu Dana Hibah Pilkada Panwaslih Rp. 8,8 M, Menunggu Dokumen Kesbangpol
Salah seorang peserta yang dinyatakan lulus, Yasilry Alfarabi, mengatakan bahwa sertifikat tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus pengakuan resmi bagi kader yang telah menyelesaikan pelatihan LMD 1 dari DPD BKPRMI Aceh.
"Alhamdulillah, penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan resmi bagi para kader yang telah menyelesaikan pelatihan LMD 1 yang diselenggarakan DPD BKPRMI Aceh di Tapaktuan, Aceh Selatan," kata Yasilry Alfarabi.
Ia mengaku bersyukur atas pencapaian tersebut dan berharap ilmu yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan dalam kegiatan dakwah dan pembangunan masyarakat, sesuai ajaran agama Islam.
"Sertifikat ini adalah bukti komitmen dan dedikasi sebagai kader BKPRMI. Kami berharap apa yang telah dipelajari dalam LMD 1 dapat diaplikasikan untuk mendukung dakwah dan pembangunan masyarakat," tukasnya.||







