Aceh Singkil kembali Raih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh

author
Sahab Hadafi

1 Jam yang Lalu

Aceh Singkil kembali Raih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh
Pejabat Pemkab Aceh Singkil menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Jumat (19/06/2026). INFORakyat/Dok.Istimewa.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Bupati Safriadi Oyon.

ACEH SINGKIL | NFORakyat.co – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini tersebut diserahkan dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Jumat, 19 Juni 2026.

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menerima langsung hasil pemeriksaan tersebut bersama Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun.

Dalam kesempatan itu, Safriadi didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Singkil Edi Widodo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Singkil Hendra Sunarno, Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Aceh Singkil Fajri Samsul, serta Pelaksana Tugas Sekretaris DPRK Aceh Singkil M. Yunus.

Perolehan opini WTP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah dinilai telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Capaian ini juga menandai keberhasilan pemerintah daerah dalam mempertahankan kualitas tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Safriadi mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menyusun dan mengelola laporan keuangan secara tertib dan tepat waktu.

"Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," kata Safriadi dalam keterangannya.

Menurut dia, opini WTP harus menjadi dorongan untuk memperkuat akuntabilitas pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, kata Safriadi, akan terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan disiplin aparatur, serta memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

Dengan kembali diraihnya opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.||

Tags terkait :