Rampas Tas 2 Wanita berisi Handphone dan uang di Aceh Tenggara, Pelaku Bonyok diamuk massa sebelum mendekam di Jeruji besi

author
Almujawadin

1 Jam yang Lalu

Rampas Tas 2 Wanita berisi Handphone dan uang di Aceh Tenggara, Pelaku Bonyok diamuk massa sebelum mendekam di Jeruji besi
Pelaku perampas tas wanita berisi handphone dan uang tunai yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara. Rabu (17/06/2026) malam. INFORakyat/Dok: Humas Polres.
"‎Dua pria merampas tas milik korban dua wanita muda, berisi dua unit telepon genggam dan sejumlah uang. Sebelum diamankan polisi, salah seorang pelaku bonyok diamuk massa, seorang lagi berhasil kabur tetapi identitasnya sudah dikantongi polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, IPTU Zery Irvan.

KUTACANE | INFORakyat.co - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Polda Aceh mengamankan seorang pria terduga pelaku tindakan pencurian dengan kekerasan (Curas), pria berinisial K (19) bersama sahabatnya merampas tas milik dua wanita muda di Desa Pulo Kemiri, Kecamatan Babussalam.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Zery Irvan, menjelaskan bahwa peristiwa curas tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, pada Rabu (17/6/2026) malam kemarin.

"‎Kedua pelaku merampas tas milik korban, Penti Irawati (27) dan Radika Rani (26), berisi dua unit telepon genggam serta sejumlah uang tunai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis," ungkap Zery Irvan, Jumat, 19 Juni 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi kejahatan tersebut dilakukan dua orang pelaku, yakni K (19), warga Desa Kute Lengat, Kecamatan Bukit Tusam, dan seorang pelaku lain juga sudah dikantongi berinisial AH, berhasil melarikan diri.

"Polres Aceh Tenggara terus melakukan pengejaran intensif dan memburu AH untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kasat Reskrim.

Menurut Kasat Reskrim, sebelum tersangka"K" diamankan petugas, pelaku mengalami pukulan dan amukan massa sehingga harus di larikan ke RSUD H. Sahudin Kutacane untuk mendapatkan penanganan medis.

"Ketahuan merampas tas kedua korban, pelaku K sempat diamuk massa, akibatnya dia harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Setelah dinyatakan sehat, tersangka kemudian dibawa Polres untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," paparnya.

Bersama tersangka K, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda CB150R yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya merampas tas korban.

"Sebagai pelindung masyarakat, Polres Aceh Tenggara terus memperketat keamanan dan menjaga kondisi kondusif di lingkungan masyarakat dengan meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap setiap laporan warga dalam menciptakan kenyamanan," imbau Zery Irvan. ||

Tags terkait :

Editor : Sudirman Hamid

Kanal : News, Hukum, Kriminal, Daerah, Kepolisian, Pencurian, Keuangan, Sosialisasi, KORBAN