Ajak Kader Jadi Agen Perubahan, Ny Meutia Fauziah Lantik 135 Ketua TP-PKK, Se-Kabupaten Bener Meriah

author
Iko Prananda

1 Jam yang Lalu

Ajak Kader Jadi Agen Perubahan, Ny Meutia Fauziah Lantik 135 Ketua TP-PKK, Se-Kabupaten Bener Meriah
Ketua TP-PKK Kabupaten Bener Meriah Ny. Meutia Fauziah Tagore Abubakar.
“Semua kader TP PKK, Posyandu dan Bunda PAUD, menjadi penggerak ketahanan kesejahteraan keluarga melalui 10 program pokok PKK, sebagai agen perubahan perilaku (Behavior Change Agen) melalui peran kader,” ungkap Ketua TP-PKK, Ny. Meutia Fauziah Tagore Abubakar.

BENER MERIAH | INFORakyat.co - Ketua TP-PKK Kabupaten Bener Meriah Ny. Meutia Fauziah Tagore Abubakar melantik 135 ketua TP-PKK, Ketua Posyandu, dan Pengukuhan Bunda PAUD Kampung dari 10 kecamatan, acara berlangsung, di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Redelong, Kamis, 02 Juli 2026.

Kegiatan pelantikan dilaksanakan seusai Bupati Bener Meriah melantik sebanyak 135 reje kampung terpilih di lokasi dari 10 kecamatan.

Ny. Meutia Fauziah Tagore Abubakar meminta agar TP-PKK yang baru saja dilantik dapat memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan keluarga, dan menjadi agen perubahan.

Penggerak ketahanan kesejahteraan keluarga melalui 10 program pokok PKK. Sebagai agen perubahan perilaku (Behavior Change Agen) melalui peran kader, ucapnya.

Sebagai fasilitator integrasi program prioritas Kemendukbangga/BKKBN. TP PKK, Panjando dan Bunda PAUD perlu penguatan program prioritas pembangunan keluarga dan pemberdayaan ekonomi keluarga.

"Semua kader TP PKK, Posyandu dan Bunda PAUD, menjadi penggerak ketahanan kesejahteraan keluarga melalui 10 program pokok PKK, sebagai agen perubahan perilaku (Behanvior Change Agen) melalui peran kader," ungkapnya.

Penguatan data, advokasi dan keberlanjutan program dan sebagai katalisator kolaborasi lintas sektor.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kampung, ibu reje memiliki peran penting dalam transformasi posyandu, menjadikan posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang lebih kuat dan terintegrasi.

Ada 6 bidang standar pelayanan minimal, mencangkup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan sosial.

"Dengan adanya tim Pembina posyandu yang kuat dapat memberikan pelayanan yang optimal dan komprehensif kepada masyarakat," ujar ketua Ny. Meutia Fauziah.

Tim Pembina Posyandu adalah kelompok kerja lintas sektor di tingkat desa yang dibentuk untuk membina, mengawasi dan mengkoordinasikan operasional posyandu agar pelayanannya lebih efektif, terarah dan inovatif dalam mendukung program kesehatan masyarakat.

"Tim pembina posyandu dibantu oleh kader kesehatan, oleh sebab itu, saya berharap hubungan antar tim pembina posyandu dan kader posyandu adalah hubungan Pembina struktural dan eksekusi di lapangan," tegasnya.

Ia mengajarkan bahwa regulasi terbaru Permendagri nomor 13 Tahun 2024, tim pembina posyandu bertindak sebagai regulator, pengawas dan fasilitator.Sedangkan kader posyandu bertugas sebagai pelaksana teknis langsung pelayanan di masyarakat.

"Ketua Tim Pembina Posyandu tidak boleh merangkap jabatan sebagai kader posyandu desa. Jika tim Pembina posyandu desa merangkap menjadi kader akan terjadi benturan kepentingan dalam hal fungsi evaluasi, pelaporan dan penilaian kinerja kader," pungkasnya. ||

Tags terkait :