“Warga benar-benar kecewa, kalau dari awal datanya valid, tidak mungkin harus diulang, dan pendistribusian Jadup ditunda. Ini bukan lagi soal teknis, ini soal dampaknya langsung ke masyarakat,” ujar Budi Harjo.
ACEH SINGKIL |INFORakyat.co - Penanganan bantuan pascabanjir di Aceh Singkil menuai sorotan. Program jaminan hidup (jadup) dan rehabilitasi rumah dilaporkan belum berjalan maksimal, bahkan cenderung tersendat.
Di lapangan, penyaluran jadup diketahui masih tertahan di PT Pos Indonesia Cabang Tapaktuan, akibat disurati pemerintah daerah.
Penundaan tersebut disebut berdasarkan instruksi Bupati Aceh Singkil karena adanya persoalan pada data penerima yang harus diverifikasi ulang. Namun kondisi ini memicu kritik.
Sejumlah pihak menilai verifikasi ulang justru menunjukkan adanya kelemahan dalam pendataan sejak awal.
Dampaknya, masyarakat terdampak banjir harus menunggu lebih lama untuk menerima bantuan. Selain itu, ditemukan indikasi ketidaktepatan sasaran penerima.
Baca Juga:
Imigrasi terima Pelimpahan 320 WNA Tersangka Sindikat Kriminal Internasional dari Bareskrim Polri
Beberapa warga terdampak belum mendapatkan bantuan, sementara nama yang diduga tidak berhak justru masuk dalam daftar.
Pemerhati daerah, Budi Harjo, menilai kondisi ini sebagai persoalan serius dalam tata kelola bantuan.
"Warga benar-benar kecewa, kalau dari awal datanya valid, tidak mungkin harus diulang, dan pendistribusian Jadup ditunda. Ini bukan lagi soal teknis, ini soal dampaknya langsung ke masyarakat," ujar Budi Harjo dalam keterangannya, Rabu, 15 April 2026.
Ia juga menilai verifikasi ulang terkesan belum menjadi solusi konkret, melainkan masih sebatas proses administratif, sementara masyarakat berada dalam ketidakpastian.
Tak hanya jadup, program rehabilitasi rumah juga belum menunjukkan perkembangan berarti. Ratusan rumah rusak, baik berat maupun ringan, dilaporkan masih belum tersentuh perbaikan.
Baca Juga:
222 Gampong di Nagan Raya Ikut Aktivasi IBC Dana Desa Non Tunai Bank Aceh, Siap Launching Juni 2026
Menurutnya, dalam situasi bencana, bantuan seharusnya dapat disalurkan dengan cepat berdasarkan data awal, sembari dilakukan perbaikan data secara bertahap, bukan justru ditahan.
"Bantuan tertahan, rehab belum jalan, masyarakat terus diminta bersabar. Sudah seumpama sudah jatuh ketimpa tangga," katanya.
Ia mengingatkan, jika kondisi ini berlarut-larut, berpotensi memicu kekecewaan publik yang lebih luas.
Dugaan persoalan dalam pendataan pun mulai menjadi perbincangan di masyarakat.
Situasi ini dinilai menjadi peringatan bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil agar segera mempercepat penanganan secara transparan dan tepat sasaran guna menghindari gejolak di tengah masyarakat.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melakukan pendataan ulang data penerima bantuan Jadup dan bantuan stimulan rehab rumah mulai 13 hingga 16 April 2026 di Kecamatan Singkil.
Kebijakan ini disinyalir sebagai langkah pemerintah daerah untuk memastikan ketepatan data penerima bantuan.||













