“Kobaran perjuangan membidani lahirnya ABAS telah diprakarsai sejak tahun 2003, cita-cita itu tidak pernah padam. Sekarang lapisan garda perjuangan semangkin kuat dengan munculnya para pakar, tokoh, akademisi dan pemuda siap menyuarakan aspirasi enam kabupaten/kota”. Saya optimis terwujud," kata H. Zuriad Suparjo.
TAPAKTUAN | INFORakyat.co - Seluruh dokumen pendukung pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan (ABS) sejak tahun 2003 masih tersimpan rapi laksana senjata perang dan harta karun yang siap muncul menata langkah perjuangan. Ini histories yang tidak pernah padam.
Dikutip perjalanan perjuangan pemekaran provinsi ABAS, dengungnya menyeruak mulai akar rumput hingga petinggi di level nasional. Kala itu komando Komite Pelaksana Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan(KP3 ABAS) dinahkodai Kolonel (Purn). H.Tjut Agam sebagai Ketua, H. Zuriad Suparjo Sekretaris.
Menurut tokoh dan pelaku yang berjibaku, perjuangan yang ditabuhkan mampu mempersatukan seluruh elemen, karena merasa dan dinilai wilayah pantai Barat-Selatan Aceh perlu perubahan dan kemajuan.
Baca Juga:
Tok!! Keuchik Sebatang divonis 10 Bulan Penjara, Warga Desak Bupati Aceh Singkil Pemberhentian Tetap
Enam Bupati dan DPRK memberi mandat penuh kepada panitia untuk berjuang. Sayangnya, sang ketua ( H. Tjut Agam) sebagai benteng dan garda terdepan wafat, saat getol menyuarakan pemekaran, kata H. Zuriat Suparjo dikonfirmasi INFORakyat.co, Ahad, 21 Juni 2026.
Perjalanan perjuangan yang dimotori tahun 2006 sampai 2008 tembus ke Presiden, Mendagri dan DPR RI, hingga di Paripurnakan anggota DPR RI. Persiapan ful hampir 100 persen.
Namun kala itu terjegal penundaan (Moratorium). Padahal seluruh draf sudah tersedia dan persiapan sudah sangat matang. Tidak tanggung-tanggung, cikal bakal perkantoran dan lembaga birokrasi sudah dihibahkan masyarakat dan pemerintah daerah berpusat di Meulaboh.
Tanpa sungkan ia menuturkan, bahwa Prof Abdul Gafur juga nimbrung maksimal untuk memperjuangkan pemekaran provinsi ABAS. Seluruh potensi dan dukungan ful dipersiapkan.

"Sebelum Ketua KP3 ABAS meninggal dunia, saya dilantik menjadi anggota DPRA pada 30 September 2009. Saya nilai demi etika, maka mengundurkan diri sebagai Sekretaris KP3 ABAS," imbuh Zuriad Suparjo.
Sekedar diketahui, dalam satu paket Moratorium pemekaran daerah kebijakan pemerintah pusat menunda sementara pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), hanya ABS dan ALA yang belum berhasil, sementara itu daerah lain sudah berdiri sendiri, seperti Papua dan lain-lain.
Baca Juga:
Bupati Egi Pratama: Seni Budaya Helau, Dorong Ekonomi Lokal dan Kreativitas Seniman Lampung Selatan
"Lahirnya pemekaran baru itu ada hak inisiatif pemerintah pusat dan DPR-RI tanpa mengenyampingkan pemerintah provinsi induk dan DPRD. Kendatipun tidak memiliki rekomendasi Gubernur dan DPRD Provinsi setelah diusulkan masih bisa dimekarkan demi kepentingan negara dan politik. Contoh ada beberapa daerah, diantaranya Banten," beber Zuriat lagi.
Mantan anggota DPRA dan Sekretaris KP3 ABA itu, optimis Provinsi ABAS akan lahir. Dasarnya, ABAS sudah memiliki berbagai persiapan yang dibuktikan dengan dokumen-dokumen penting, termasuk agenda DOB dari pemerintah pusat. Saatnya perapatkan diri untuk lebih kompak.
"Kalau dulu persiapan kita tembus 90 persen, sekarang masih bertengger 70 persen. Tinggal bersatu patu, menyamakan persepsi dan memberi pemahaman kepada yang belum mengerti. Saya yakin, dengan komposisi sekarang ABAS akan lahir. Mari-mari sama-sama bekerja dan berkontribusi," ajak pria yang sudah menginjak usia 70 tahun tersebut.

Ia menyebutkan, pada tanggal 17 Juni 2026 para tokoh dan elite Barat Selatan dari 6 kabupaten/kota kembali duduk pakat dan rembuk perjuangan, serta merevisi jajaran kepengurusan untuk berlari dan berjuang melahirkan provinsi ABAS yang berlangsung di gedung UTU Meulaboh.
Secara aklamasi menunjuk H. Kamaruddin, SE sebagai Ketua menggantikan Alm. Kolonel Purn. H. Tjut Agam telah meninggal dunia, dan Drs.Meurah Ali (Sekretaris), dan Usman Razali dipercayakan selaku Bendahara. Sosok ini bukanlah orang baru, tetapi sudah masak memahami pergelutan perjuangan ABAS dari waktu ke waktu.
Komposisi pengurus juga harus mengakomodir seluruh lini dan elemen, termasuk pengurus kabupaten kota, di Banda Aceh hingga Jakarta, baik tokoh pengusaha, akademisi serta tokoh birokrasi, ulama dan politisi. Tidak ketinggalan kader muda sebagai pelopor generasi.
Membuntuti langkah perjuangan, selain dukungan kepala daerah dan DPRK enam kabupaten, pada 2 Mei 2008 DPRK Aceh Selatan mengeluarkan rekomendasi dukungan pemekaran Provinsi ABAS yang dialamatkan kepada Presiden Republik Indonesia CQ Menteri Dalam Negeri.
Pusaran perjuangan terus ditata secara apik maupun tidak santer bergema di ruang publik. Rentetan waktu dan seiring periodisasi pemerintahan Aceh, fase baru kembali menguat dibuktikan dengan tampilnya tokoh-tokoh akademisi, pemuda dan tokoh masyarakat yang bernaung dalam kancah "pakar".
"Pesan saya, mari sama-sama kita berjuang untuk melahirkan provinsi ABAS. Di usia saya sekarang hanya mampu memberikan semangat kepada tokoh muda, dan menunjukan dokumen-dokumen penting walaupun harus diperbaharui kembali. Sebagai orang tua, saya berdoa dan tetap memberi saran pendapat jika dibutuhkan," tandasnya.
Para pakar perkuat konsolidasi, mendongkrak loyalitas dan menyatukan persepsi untuk perjuangan pemekaran ABAS yang benar-benar tangguh dan terwujud.
Gelombang aspirasi warga untuk mendirikan provinsi ABAS terus menguat dan memuncak. Tujuan, agar gerakan pembangunan lebih cepat adil dan merata. Proses administrasi juga lebih mudah, sehingga terdorong langkah majum serta bisa merekrut tenaga kerja disektor apapun tanpa ketergantungan dengan provinsi induk.
Pantai Barat Selatan juga harus maju seperti daerah-daerah di Indonesia. Pantai Barat Selatan punya SDM dan memiliki kekayaan alam yang tidak kalah saing dengan daerah lain. Semua potensi menjanjikan kemakmuran.
Sementara itu, Teuku Sukandi mengatakan bahwa Teuku Umar, Teuku Angkasah, Teuku Cut Ali dan Rajo Lelo adalah para pejuang pejuang Kemerdekaan dari Aceh Barat Selatan (ABAS). Mereka gugur dalam mempertahankan tanah air.
"Sudah saat dan sepantasnya, ABAS berdiri sendiri untuk memikirkan otonomi sendiri. Ini semata-mata untuk kesejahteraan, pemerataan dan kemajuan masyarakat ABAS. Meskipun lahir provinsi baru, ABAS masih dalam bingkai Aceh, kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ucapnya. ||







