“Atas arahan bapak bupati, Alhamdulillah THR Idul Fitri PNS dan PPPK Aceh Selatan sudah kelar, bagi yang belum menerima segera ditransfer pihak perbankan,” kata Kaban BPKD Syamsul Bahri, SH.
TAPAKTUAN, InfoRakyat.co – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menginformasikan, proses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah kelar.
Kepala Badan (Kaban) BPKD Aceh Selatan Syamsul Bahri, SH yang dikonfirmasi INFORakyat.co mengaku pembayaran THR PNS dan PPPK Idul Fitri 1446 hijriah Tahun 2025 masehi sudah mulai diterima kalangan penerima manfaat sejak siang tadi.
"Sesuai arahan dan instruksi bapak bupati, mulai tadi siang pembayaran THR sudah mulai disalurkan melalui Bank Aceh Syariah (BAS). Semua Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah masuk ke bank," ujar Syamsul Bahri melalui telepon, Kamis malam. (20/3/2025).
Dipastikan sudah mulai ditransfer ke masing-masing rekening penerima manfaat. Bagi yang belum menerima tinggal menunggu proses dari pihak perbankan.
"Khusus THR PNS dan PPPK Idul Fitri 1446 hijriah/2025 meraup anggaran sebesar lebih kurang Rp 25 miliar. Bapak bupati menginstruksikan segera dicairkan, mengingat kebutuhan ASN dan PPPK sangat tinggi dalam menghadapi hari raya. InsyaAllah pekan ini kelar," ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BPKD Aceh Selatan sedang melakukan pendataan untuk memproses pembayaran THR PNS dan PPPK, selambat-lambatnya dicairkan pada Kamis, 20 Maret 2025 pekan ini.
"Kami sudah diarahkan (instruksi) bapak bupati untuk segera memproses pembayaran THR, dipastikan dalam pekan ini sudah ditransfer ke masing-masing rekening penerima manfaat. Paling lambat tanggal 20 Maret 2025 sudah mulai disalurkan," papar Syamsul Bahri Minggu, 16 Maret 2025. ||




