“Saya tegaskan, bagi masyarakat Nagan Raya jangan takut untuk berobat ke rumah sakit dan puskesmas, sekarang cukup membawa KTP dan KK saja seperti biasa,” ujar Bupati Teuku Raja Keumangan.
NAGAN RAYA | INFORakyat.co - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan untuk berobat di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda (RSUD SIM) serta seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah, hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H, usai menerima informasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Nagan Raya terhadap pemberlakuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kesehatan, Kamis, 21 Mei 2026.
"Saya tegaskan, bagi masyarakat Nagan Raya jangan takut untuk berobat ke rumah sakit dan puskesmas, sekarang cukup membawa KTP dan KK saja seperti biasa," ujar Bupati Teuku Raja Keumangan, yang lebih dekat dikenal publik dengan panggilan TRK.
Baca Juga:
Kasihan Aceh Selatan, Sebelum MANIS dilantik jadi Bupati Utang Sudah Menumpuk dan "Buncit"
Menurut TRK, langkah cepat tersebut dilakukan menyusul dicabutnya Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
"Setelah dicabutnya Pergub 2/2026, Pemerintah daerah segera melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Nagan Raya guna memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan," ungkap Bupati TRK.
Baca Juga:
Mantan Napi Satgaswil Densus 88 Lampung Selatan, Terima Bantuan Bedah Rumah dari Baznas Lampung
Ia menegaskan bahwa kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Oleh karena itu, Pemkab Nagan Raya berkomitmen memastikan seluruh warga tetap memperoleh pelayanan kesehatan.
"Kami tidak ingin masyarakat terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan. Karena itu, pemerintah daerah bergerak cepat mencari solusi agar pelayanan tetap berjalan dan masyarakat tetap terlayani dengan baik," katanya.
Bupati TRK juga menghimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia, baik di RSUD Sultan Iskandar Muda maupun di puskesmas di bawah naungan Pemkab Nagan Raya.
Baca Juga:
Geliat Pemekaran Provinsi ABAS Terus Berpacu dan Kokoh, KP3 Aceh Selatan dan Aceh Jaya Terbentuk
"Pemkab Nagan Raya terus melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan guna memastikan seluruh mekanisme pelayanan berjalan sesuai ketentuan," pungkasnya. ||






