Bupati Nagan Raya tegaskan Masyarakat bisa Berobat, cukup bawa dengan KTP dan KK

author
REDHA

43 Menit yang Lalu

Bupati Nagan Raya tegaskan Masyarakat bisa Berobat, cukup bawa dengan KTP dan KK
Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, SH, MH, saat menginformasikan tentang layanan kesehatan masyarakat berlaku seperti biasa, cukup tunjuk KTP dan KK. Kamis (21/5/2026). INFORakyat/Dok: Diskominfo.
“Saya tegaskan, bagi masyarakat Nagan Raya jangan takut untuk berobat ke rumah sakit dan puskesmas, sekarang cukup membawa KTP dan KK saja seperti biasa,” ujar Bupati Teuku Raja Keumangan.

NAGAN RAYA | INFORakyat.co - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh  memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan untuk berobat di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda (RSUD SIM) serta seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah, hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H, usai menerima informasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Nagan Raya terhadap pemberlakuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kesehatan, Kamis, 21 Mei 2026.

"Saya tegaskan, bagi masyarakat Nagan Raya jangan takut untuk berobat ke rumah sakit dan puskesmas, sekarang cukup membawa KTP dan KK saja seperti biasa," ujar Bupati Teuku Raja Keumangan, yang lebih dekat dikenal publik dengan panggilan TRK.

Menurut TRK, langkah cepat tersebut dilakukan menyusul dicabutnya Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

"Setelah dicabutnya Pergub 2/2026, Pemerintah daerah segera melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Nagan Raya guna memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan," ungkap Bupati TRK.

Ia menegaskan bahwa kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Oleh karena itu, Pemkab Nagan Raya berkomitmen memastikan seluruh warga tetap memperoleh pelayanan kesehatan.

"Kami tidak ingin masyarakat terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan. Karena itu, pemerintah daerah bergerak cepat mencari solusi agar pelayanan tetap berjalan dan masyarakat tetap terlayani dengan baik," katanya.

Bupati TRK juga menghimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia, baik di RSUD Sultan Iskandar Muda maupun di puskesmas di bawah naungan Pemkab Nagan Raya.

"Pemkab Nagan Raya terus melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan guna memastikan seluruh mekanisme pelayanan berjalan sesuai ketentuan," pungkasnya. ||

Tags terkait :