“Semua program harus dievaluasi demi masyarakat. Kita tidak boleh lagi terjebak pada kegiatan rutinitas yang tidak menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Safriadi Oyon.
ACEH SINGKIL |INFORakyat.CO - Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menyoroti tingginya angka kemiskinan di daerahnya yang dinilai sebagai alarm serius bagi arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program pembangunan tahun anggaran 2027.
Pernyataan itu disampaikan Oyon saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) 2027 di Aula Bappeda Aceh Singkil, Selasa, 21 April 2026.
Menurut Oyon, angka kemiskinan Aceh Singkil pada 2025 yang mencapai 17,07 persen tertinggi di Provinsi Aceh. Kondisi harus menjadi dasar pembenahan kebijakan pembangunan Aceh Singkil.
Ia menegaskan setiap program harus berdampak langsung terhadap penurunan kemiskinan dan peningkatan daya beli masyarakat.
Baca Juga:
Diduga Muncul sejumlah Vendor, Pemulihan Pasca Bencana di Aceh Tenggara dan Sumatera PT HK Pemenang
"Semua program harus dievaluasi demi masyarakat. Kita tidak boleh lagi terjebak pada kegiatan rutinitas yang tidak menyentuh kebutuhan masyarakat," kata Safriadi Oyon.
Oyon menjelaskan, keterisolasian wilayah selama ini menjadi salah satu faktor penghambat pertumbuhan ekonomi, yang berdampak pada tingginya biaya logistik dan terhambatnya distribusi hasil produksi masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan infrastruktur pada 2027, termasuk pembangunan jalan penghubung antar desa, percepatan akses Kuala Baru–Trumon, serta peningkatan ruas Simpang Keras–Sibagindar.
Baca Juga:
Dir Tahti Polda Aceh Sosialisasikan SOP Evakuasi Tahanan situasi Darurat di Polres Aceh Singkil
"Kalau akses tidak kita buka, ekonomi tidak akan bergerak, pertumbuhan ekonomi akan sulit berkembang," ujarnya.
Selain infrastruktur, pemerintah juga menetapkan prioritas lain, yakni penguatan ekonomi dan daya saing daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, reformasi tata kelola pemerintahan, serta penguatan ketahanan lingkungan dan mitigasi perubahan iklim.
Penyusunan RKPK 2027 mengacu pada RPJM Aceh Singkil yang ditetapkan melalui Qanun Nomor 1 Tahun 2026 serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Melalui RKPK tersebut, pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi 15 hingga 16 persen melalui penguatan perlindungan sosial serta pengembangan sektor unggulan seperti perkebunan, pertanian, dan perikanan.
Musrenbang tersebut mengusung tema peningkatan infrastruktur dan konektivitas untuk mewujudkan Aceh Singkil yang makmur dan berdaya saing.
Baca Juga:
Perkuat Literasi Daerah, Aceh Barat Tuan Rumah Rakornis Perpustakaan dan Kearsipan Aceh 2026
Kegiatan itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRK, perwakilan Pemerintah Aceh, akademisi, serta tokoh masyarakat.||



