Cegah Remaja Judi Online, LMND Dorong Diskominfo Perkuat Perlindungan Digital Aceh Singkil

author
Sahab Hadafi

Kemarin, Pukul 17:13 WIB

Cegah Remaja Judi Online, LMND Dorong Diskominfo Perkuat Perlindungan Digital Aceh Singkil
Ketua Eksekutif Kabupaten LMND Aceh Singkil, Surya Padli. INFORakyat/Dok: Pribadi.
“Perlindungan digital harus menjadi prioritas untuk meminimalisir judi online penyakit masyarakat lain. Anak-anak dan remaja tidak boleh dibiarkan menghadapi ancaman ruang siber tanpa pendampingan dan sistem pengamanan yang kuat,” kata Surya Padli.

ACEH SINGKIL | INFORakyat.co – Eksekutif Kabupaten - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi(EK-LMND) Aceh Singkil mendorong penguatan perlindungan digital bagi anak dan remaja guna mencegah maraknya judi online (judol) di kalangan usia muda.

Dorongan itu ditujukan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Aceh Singkil seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap paparan konten negatif di ruang siber.

Ketua EK LMND Aceh Singkil, Surya Padli, mengatakan ancaman judi online terhadap anak dan remaja harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

"Perlindungan digital harus menjadi prioritas untuk meminimalisir judi online penyakit masyarakat lain. Anak-anak dan remaja tidak boleh dibiarkan menghadapi ancaman ruang siber tanpa pendampingan dan sistem pengamanan yang kuat," kata Surya Padli dalam keterangannya, Ahad, 17 Mei 2026 di Singkil.

Menurut dia, paparan judi online tidak hanya berdampak pada kesehatan mental, tetapi juga dapat mempengaruhi masa depan generasi muda dan kualitas sumber daya manusia.

LMND menilai Diskominfo memiliki peran penting dalam memperkuat literasi digital, pengawasan konten, serta membangun sistem perlindungan digital yang lebih efektif di tingkat daerah.

Selain itu, LMND juga mendorong kerja sama antara pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak dan remaja.

Upaya preventif seperti edukasi literasi digital sejak dini, penggunaan teknologi penyaring konten, hingga penguatan regulasi daerah dinilai penting untuk menekan paparan konten negatif.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun.

LMND berharap melalui langkah konkret dan sinergi berbagai pihak, Aceh Singkil dapat menjadi daerah yang lebih aman secara digital bagi generasi muda.||

Tags terkait :