“Kalau benar masih beroperasi padahal diduga sertifikat dicabut, ini bentuk pelanggaran serius terhadap keputusan pemerintah. Aparat hukum harus segera menghentikan aktivitas PT Ensem Lestari Project,” kata Sapriadi Pohan.
ACEH SINGKIL| INFORakyat.CO — Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) menyoroti dugaan masih beroperasinya PT Ensem Lestari Project meskipun pemerintah telah mencabut sertifikat standar perusahaan dimaksud.
Ketua HIMAPAS, Sapriadi Pohan, mendesak Polres Aceh Singkil segera turun tangan dan menindak tegas jika pelanggaran itu terbukti adanya.
"Kalau benar masih beroperasi padahal diduga sertifikat dicabut, ini bentuk pelanggaran serius terhadap keputusan pemerintah. Aparat hukum harus segera menghentikan aktivitas PT Ensem Lestari Project," kata Sapriadi Pohan dalam keterangannya, Selasa, 5 Mei 2026.
Sebelumnya, pemerintah menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan sertifikat standar kepada PT Ensem Lestari Project karena dinilai melanggar kewajiban penanaman modal dalam skema perizinan berusaha berbasis risiko.
Keputusan yang ditetapkan pada 31 Maret 2026 itu menyebutkan perusahaan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 8120012082809 bergerak di bidang industri minyak mentah kelapa sawit crude palm oil (CPO).
Perusahaan CPO ini berlokasi di Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil. Dalam dokumen resmi, pemerintah menyatakan sertifikat standar perusahaan dicabut dan tidak lagi berlaku.
Selain itu, perusahaan diwajibkan menghentikan seluruh kegiatan usaha serta menyelesaikan berbagai kewajiban, termasuk komitmen perizinan, fasilitas impor mesin atau peralatan, dan persoalan ketenagakerjaan.
Namun, berdasarkan informasi yang beredar, perusahaan diduga masih menjalankan aktivitas seperti biasa meski keputusan pencabutan telah diterbitkan.
Sapriadi menilai, kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Ia menegaskan penegakan hukum harus dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.
"Jangan sampai ada pembiaran. Ini menyangkut wibawa hukum dan keadilan bagi masyarakat," ujarnya.||













