“Tim Gabungan akhirnya berhasil menemukan jasad korban Syarkani yang tenggelam di sungai Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan setelah dilakukan pencarian selama dua hari,” kata Camat Bakongan, Muhammad Yusuf, S.IP.
TAPAKTUAN | INFORakyat.co – Dua hari dkilakuan pencarian intensif, akhirnya jasad Syarkani (40), warga Gampong Ujong Padang, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan Aceh ditemukan berjarak kurang lebih 1 kilometer dari lokasi ia tenggelam.
Sebelumnya dilaporkan korban Syarkani tenggelam di Sungai Bakongan saat beraktivitas penyeberangan Sawit menggunakan perahu bermaterial drum pada Kamis, 21 Mei 2025 sekira pukul 16.30 WIB.
"Korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran sungai Bakongan, tepatnya di kawasan depan fasilitas air bersih tadi pagi pukul 09.58 WIB. Korban ditemukan tim gabungan yang telah dua hari menyisir tempat kejadian perkara," kata Muhammad Yusuf, Sabtu, 23 Mei 2026.
Menurut camat, Syarkani dilaporkan hilang setelah perahu rakitan dari drum yang digunakannya untuk menyeberangkan buah sawit mengalami kebocoran dan karam di tengah sungai.
Peristiwa terjadi usai korban bersama rekannya baru selesai memanen sawit dan hendak menyeberangi sungai menggunakan perahu menuju kawasan penduduk.
Baca Juga:
Simpatisan dan Pendukung sempat "Meradang", Abu Heri minta Sabar dan Dewasa menyikapi Kehendak Allah
Keterangan yang kami peroleh, perahu yang digunakan bocor mengakibatkan tenggelam. Rekan korban berhasil menyelamatkan diri, sementara Syarkani terseret arus sungai dan hilang," tandasnya.
Sejak diketahui hilang, proses pencarian dilakukan dengan melibatkan tim gabungan, meliputi BPBD Aceh Selatan, Satgas SAR Aceh Selatan Basarnas POS Meulaboh, TNI-AL Pos Tapaktuan Koramil Bakongan, Polsek Bakongan, Brimob, dan dibantu masyarakat.
Pencarian dilakukan dengan menyisir aliran sungai menggunakan perahu LCR, upaya pencarian dilakukan sampai malam hari," papar salah seorang Tim pencari, Yudi seraya menginformasikan bahwa jenazah almarhum Syarmani sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. ||





