“Ada kasus serupa yang sebelumnya tidak ditindak secara disiplin, karena itu kami meminta PAN Aceh tegas terhadap kader yang melanggar,” ujar Sapriadi.
BANDA ACEH | INFORakyat.co — Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) menggelar aksi di kantor Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Aceh di Banda Aceh, Jumat, 10 April 2026.
Delegasi aksi mendesak partai berlambang Matahari terbit itu menindak dugaan pelanggaran etik yang melibatkan seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil.
Koordinator aksi, Sapriadi Pohan mengatakan bahwa HIMAPAS meminta DPW PAN Aceh menjatuhkan sanksi tegas terhadap kader berinisial HN.
Baca Juga:
HMI Cabang Meulaboh: Jangan ada Korupsi Program Gizi Anak, Perlu Pengawasan Ketat dan Evaluasi MBG
Massa juga mendorong agar kasus tersebut dibawa ke sidang Badan Kehormatan Dewan (BKD), serta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggota dewan yang melanggar kode etik.
"Ada kasus serupa yang sebelumnya tidak ditindak secara disiplin, karena itu kami meminta PAN Aceh tegas terhadap kader yang melanggar," ujar Sapriadi.
Menanggapi tuntutan HIMAPS, Pengurus DPW PAN Aceh kemudian mengajak massa untuk beraudiensi.Pengurus Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPW PAN Aceh, Fuadri mengatakan partainya bersikap responsif terhadap setiap laporan pelanggaran.

Ia menegaskan ada tiga jenis pelanggaran yang tidak ditoleransi, yakni korupsi, narkotika, dan tindakan asusila.
"Arahan Ketua DPW PAN Aceh, Nazaruddin Dek Gam, sangat tegas agar segera dilakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran oleh oknum anggota dewan dari PAN," kata Fuadri.
Menurut dia, hasil sementara menunjukkan dugaan pelanggaran tersebut tidak berkaitan dengan korupsi atau narkotika, melainkan mengarah pada pelanggaran etik atau asusila sesuai aturan partai.
Fuadri menambahkan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN telah menerima laporan dan tengah memproses kasus tersebut.
Rekomendasi dari Badan Pengawas dan Disiplin Partai sudah disampaikan ke DPW, namun belum dipublikasikan karena masih dalam tahap pertimbangan.
"Prosesnya masih berjalan, dan kami menunggu keputusan final dari DPP," ujarnya.
Selpas iru, Sapriadi CS mengapresiasi respons DPW PAN Aceh yang dinilai cepat dan tegas. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga integritas partai dan kepercayaan publik.
"PAN Aceh sudah mengambil sikap, tinggal menunggu keputusan DPP. Ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga marwah lembaga," kata Sapriadi.
Ia menegaskan mahasiswa akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas. Kasus ini mencuat setelah seorang warga bernama Basri mengungkap dugaan perselingkuhan antara istrinya, berinisial PR, dengan oknum anggota DPRK Aceh Singkil berinisial HN.
Basri kemudian menempuh langkah hukum dengan melaporkan dugaan pelanggaran etik tersebut ke Dewan Etik Partai PAN melalui kuasa hukumnya.||














