“Laporan non keuangan kondisi RSUD-Simeulue per 25 Maret 2026 berjumlah 481 orang, terdiri 282 ASN dan 199 non ASN,” tulis Direktur UPTD RSUD, Mahmud Riad, S.Kep, dituang BPK RI dalam LHP LKPD 2025
SIMEULUE | INFORakyat.co - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh memaparkan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) non keuangan yang melayani kesehatan masyarakat di Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simeulue berjumlah 481 orang.
Laporan pihak RSUD Simeulue tersebut diungkap BPK RI dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Simeulue Tahun Anggaran 2025 Nomor 17.A/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/06/2026 tanggal 17 Juni 2026.
Dasar laporan non keuangan tentang SDM, tertanggal 25 Maret 2026, dikeluarkan di Sinabang dan ditandatangani Direktur UPTD RSUD Simeulue, Mahmud Riad, S.Kep, dikutip INFORakyat.co, Jumat, 10 Juli 2026, rinciannya sebagai berikut:
Sebanyak 481 tenaga kesehatan dan administrator UPTD RSUD Simeulue, terdiri 282 berstatus PNS, dan 199 merupakan non ASN, masing-masing dijelaskan:
Posisi Jabatan Struktural 13 orang, Fungsional 228 orang, Fungsional umum 41, Eselon IIIA satu orang, Eselon IIIB sebanyak 4 orang dan eselon IV berjumlah 8 orang.
Baca Juga:
Sosialisasi RPJMDes 2026–2032, Desa Nancala Simeulue Susun Arah Pembangunan Enam Tahun ke Depan
Masih dari jumlah 481, Golongan atau pangkat IV berjumlah 16 orang, Golongan III berjumlah 158, Golongan II 64 orang. Sektor status PPPK; Golongan IX berjumlah 8, Golongan X lima orang dan Golongan VII 15 orang.
Sesuai jenjang pendidikan; Strata 2 (S-2) sebanyak 21 orang (non ASN 7), S-1 berjumlah 83 orang (non ASN 25 orang), D-III berjumlah 146 (non ASN 29),dan jenjang SLTA sebanyak 7 orang.
Selanjutnya dari total 481 pegawai. Non ASN, terdiri Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Kontrak) Paruh waktu sebanyak 215 dan pegawai berjumlah 52 orang. ||





