“Pelantikan dan pengambilan sumpah Sekretaris Daerah detik ini, selain disaksikan dan diketahui manusia juga disaksikan Allah SWT dibawah tuntunan Al Quran, maka dibutuhkan tanggungjawab, kejujuran dan integritas,” kata Bupati H. Mirwan MS, SE, M.Sos.
TAPAKTUAN | INFORakyat.CO – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE.M.Sos resmi melantik dan mengambil sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Diva Samudra Putra, SE, MM sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah beberapa bulan mengemban kepercayaan selaku Pelaksana tugas.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat dan penuh haru di Gedung Rumoh Agam, jalan Nyak Adam Kamil, Tapaktuan, Kamis, 07 Mei 2026.
Usai melantik, pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara, dalam sambutannya bupati Mirwan MS menyampaikan pesan konstruktif bernada instruksi dan pesan tegas.
Baca Juga:
Anggota DPR RI Komisi IV Jamaluddin, Temukan Beras kurang Berkualitas saat Sidak Bulog Meulaboh
"Sekda memiliki kedudukan strategis di pemerintahan, selain menahkodai administrasi, juga berperan penting sebagai penghubung pimpinan daerah dengan lintas birokrasi, mengawasi SKPK dan penjembatan dengan semua komponen termasuk melayani masyarakat," papar H. Mirwan MS.

Pelantikan Sekda merupakan bagian dari upaya pemerintah Aceh Selatan dalam memperkuat tata kelola birokrasi pemerintahan (good governance), meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pencapaian visi dan misi pembangunan daerah menuju daerah maju, produktif dan madani.
Baca Juga:
Uji Kemampuan Kreativitas Pelajar, Kepala Disdikbud Aceh Selatan buka Lomba GEBISI IV 2026
"Pelantikan dan pengambilan sumpah Sekretaris Daerah detik ini, selain disaksikan dan diketahui manusia juga disaksikan Allah SWT dibawah tuntunan Al Quran, maka dibutuhkan tanggungjawab, kejujuran dan integritas," papar bupati.
Untuk itu, sebagai JPT Pratama, Sekda dituntut benar-benar menjaga amanah sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan, pembenahan dan menata administrasi yang lebih baik.
Baca Juga:
Ciptakan Kenyamanan, Dishub Nagan Raya Tertibkan Bongkar Muat di Pinggir Jalan dialih ke Terminal
"Tidak hanya sebagai pimpinan tertinggi ASN di daerah, tetapi juga sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan. Ada lima item pesan yang perlu dicermati dan dilaksanakan serta dipatuhi dalam menjalankan tugas di pemerintah," ungkapnya.
Pertama menjaga integritas, profesional, disiplin, bertanggungjawab dan memegang teguh pada prinsip kejujuran. Sehingga peran pemerintahan benar-benar mendapat empati bagi masyarakat luas.
"Jangan sampai berbuat melenceng demi kepentingan dan keuntungan pribadi serta golongan. Integritas dan kejujuran menjadi landasan utama bagi seorang Sekda," tegas H. Mirwan lagi.
Kedua, selektif tanpa memihak kepada siapapun demi kepentingan daerah dengan menjaga keharmonisan, mengedepankan koordinasi dan konsultasi dalam mengambil kebijakan.
Ketiga, Sekda wajib mendorong peningkatan kinerja, inovatif, kreatif dan bergerak cepat kepentingan dan pembangunan daerah. Berpuat tegak lurus sebagaimana diatur peraturan dan perundang-undangan.
Keempat, utamakan pelayanan prima kepada masyarakat, kepedulian dan perhatian sehingga dapat dirasakan dampak manfaatnya secara efektif dan positif.
Terakhir, sebagai juru kunci administrasi pemerintahan, Sekda harus menjaga stabilitas dan kondusifitas, baik secara internal birokrasi maupun dengan semua unsur serta seluruh lapisan masyarakat Aceh Selatan.
"Pelaksanaan tugas pemerintah tidak akan bisa dilakukan sendiri-sendiri dalam mencapai optimalisasi, tetapi butuh kebersamaan dan kekompakan. Kerjasama dan keharmonisan akan mampu mewujudkan visi-misi pemerintahan periode 2025-2030, maju, produktif dan mandiri," imbuh H. Mirwan.
Dalam kesempatan ini, baik atas nama pribadi maupun pemerintah daerah, "kami mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Diva Samudra Putra, sebagai sekretaris daerah, semoga mendapat keberkahan, sukses dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT"
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan, Arita Taib, SE, MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelantikan Sekretaris daerah Diva Samudra Putra SE, MM berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf Nomor: 821.22/69 /2026 tentang Penetapan Sekda Aceh Selatan tertanggal 05 Mei 2026.
"Atas keputusan ini, sebagai Sekda diberikan hak dan tanggungan sebagai diatur peraturan dan perundang-undangan. Ketentuan dan keputusan ini dapat dilakukan perubahan jika sewaktu-waktu dibutuhkan," tutup Arita Taib.
Kegiatan pelantikan Diva Samudra Putra menjadi Sekda definitif dihadiri Wakil Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE, Ketua DPRK, unsur Forkopimda, Kepala SKPK, Camat Se Aceh Selatan, dan jajaran berkompeten.
Ruang pelantikan sempat menarik perhatian publik, usai dilantik Diva Samudra Putra menyalami dan sujud dikaki sang ibunda tercinta yang tergolong sudah lanjut usia. ||













