Pastikan Tanah Wakaf aman, Kemenag Nagan Raya Gerak Cepat Laksanakan Pengukuran buat Sertifikat

author
REDHA

06 May 2026 19:39 WIB

Pastikan Tanah Wakaf aman, Kemenag Nagan Raya Gerak Cepat Laksanakan Pengukuran buat Sertifikat
Jajaran Kemenag Nagan Raya bersama berbagai pihak melakukan pengukuran tanah wakaf untuk percepatan pembuatan sertifikat atas tanah yang diwakafkan. Rabu (6/5/2026). INFORakyat. /Istimewa.
"Kita upayakan untuk membuat sertifikat agar tanah wakaf lebih aman dari sengketa, terlindungi dan mendapat kepastian kepemilikan secara hukum. Nantinya dapat dikelola dengan baik sesuai tujuan dan pemanfaatan wakaf,” kata Kepala kantor Kemenag, Dr. Salman Al Farisi SAg M.Pd.

NAGAN RAYA | INFORakyat. CO- Penyelenggara zakat dan wakaf Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh melakukan pengukuran tanah wakaf, untuk proses percepatan pembuatan sertifikasi.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nagan Raya, Dr. Salman Al Farisi S.Ag M.Pd mengharapkan agar tanah wakaf tersebut dikelola dengan baik sesuai dengan tujuan awal wakaf.

"Kita upayakan untuk membuat sertifikat agar tanah wakaf lebih aman dari sengketa, perlindungan dan mendapat kepastian kepemilikan secara hukum. Nantinya dapat dikelola dengan baik sesuai tujuan dan pemanfaatan wakaf,"  himbau Dr. Salman Al Farisi SAg M.Pd, himbau, Rabu, 6 Mei 2026.

Plt Penyelenggara Zakat dan Wakaf Darwis, S.Sos mengucapkan apresiasi kepada Kepala KUA Kecamatan Tadu Raya atas gerak cepat dalam mempersiapkan pemberkasan sertifikat.

Ia menyampaikan terima kasih kepada pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya dan semua unsur yang terlibat atas kerjasama yang sudah dijalani dengan baik.

"Alhamdulillah, kegiatan pengukuran sertifikasi tanah wakaf berjalan dengan lancar berkat kerjasama semua pihak, kami terus berupaya semua tanah wakaf yang ada di Kabupaten Nagan Raya memiliki sertifikat untuk melindungi aset umat," ujarnya.

Pengukuran dilakukan sebagai bagian dari proses legalisasi dan penertiban administrasi untuk pengamanan aset wakaf dari gugatan pihak lain atau ahli waris, serta mendukung pemanfaatannya secara optimal untuk kepentingan umat.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf yang dicanangkan oleh pemerintah.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tadu Raya Saiful Amri, S.ThI menjelaskan, kita telah melakukan pengukuran di 6 titik lokasi untuk proses percepatan sertifikasi tanah wakaf yang ada di kecamatan tersebut.

"Pengukuran ada 6 titik lokasi diantaranya Gampong Babah Dua 2 lokasi, Gampong Alue Bata 3 lokasi dan Gampong Pasie Luah 1 lokasi.

Semoga proses selanjutnya berjalan lancar dan menjadi amal jariyah kepada Bapak/Ibu Wakif atas keikhlasan mewakafkan tanahnya semoga setiap jengkal tanah ini menjadi saksi kebaikan dan pahala yang terus mengalir tiada henti," tuturnya.

Saat pengukuran diukur oleh petugas Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nagan Raya didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Darwis, S.PdI, Kepala KUA Tadu Raya Saiful Amri, SThI, Kepala Desa (Keuchik) gampong, Wakif, Nazhir, para Penyuluh Agama dan aparatur gampong setempat. ||

Tags terkait :