“Molornya proses tender akhirnya lanjutan pembangunan RS Regional Yulidin Away Tapaktuan muncul isu-isu negatif dan multi tafsir di kalangan masyarakat. Kepercayaan terhadap kinerja UKP dan pemerintah Aceh menurun,” kata Koordinator TTI, Nasruddin Bahar.
BANDA ACEH | INFORakyat.co - Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengingatkan Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf agar memantau kinerja Unit Layanan Pemerintahan (ULP) Aceh terhadap jadwal evakuasi penetapan Pemenang lanjutan pembangunan Rumah Sakit Regional Yulidin Away Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan pada 27 Juni 2026.
Himbauan tersebut disampaikan TTI sesuai faktanya, belum adanya tanda-tanda ditetapkan pemenang hingga berita ini dipublikasi.
Menurut Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, jika kilas balik tahun Anggaran 2025 yang lalu, rencana lanjutan pembangunan RSUD-YA Tapaktuan sudah dianggarkan sebesar Rp.15 miliar, tetapi batal akibat molornya proses tender yang disebabkan adanya peserta yang melakukan sanggah Banding mengingat waktu tender terpaksa dibatalkan.
Baca Juga:
DEMA Cup Barsela ditutup, Mahasiswa Sorot Minimnya Dukungan Pimpinan Kampus STAIN TDM Aceh Barat
Akibat kesalahan ULP yang melakukan proses tender di ujung tahun anggaran sehingga masyarakat dan daerah dirugikan karena pembatalan.Padahal anggaran sudah disetujui atau disahkan sejak bulan Januari 2025.
"Molornya proses tender akhirnya lanjutan pembangunan RS Regional Yulidin Away Tapaktuan muncul isu-isu negatif dan multi tafsir di kalangan masyarakat. Kepercayaan terhadap kinerja UKP dan pemerintah Aceh menurun," kata Nasruddin Bahar, Sabtu, 27 Juni 2026.
Lebih menggoda dan memantik perhatian publik, sambung Nasruddin Bahar, sudah menjadi rahasia umum, diduga Paket Paket besar jauh jauh hari sudah dikondisikan kepada siapa yang dimenangkan.
"Jika proses tender di LPSE itu hanya formalitas semata mata, banyak cara cara subjektif pokja pemilihan menggugurkan penyedia yang tidak diinginkan. Disinyalir dicari cari terus kesalahan sampai dapat dijadikan alasan untuk digugurkan," cetus Koordinator TTL lagi.
Seiring perkembangan zaman, paradigma masyarakat sudah jauh berubah, pola berpikir masyarakat bertambah pintar dan melihat jauh kedepan, sehingga apa yang akan diputuskan pejabat sudah jauh jauh hari diperkirakan akan terjadi.
Publik tidak serta merta menerima alasan-alasan yang dibuat untuk menutupi kelemahan pejabat."Ala dongeng Abu Nawas" sudah tidak tepat.
Jika waktu penetapan pemenang akan diperpanjang maka asumsi publik selama ini ada benarnya, perpanjangan waktu evaluasi lebih banyak dipengaruhi oleh faktor non teknis bahkan faktor politis ikut didalamnya.
Masyarakat sekarang sangat kritis meskipun mereka tidak bisa berbuat apa apa karena mereka bukan Aparat Penegak Hukum tapi minimal mereka akan bersuara lantang di media sosial yang sekarang tidak lagi dibatasi ruang dan waktu.
Menurut TTI, ULP Aceh dan Pokja Pemilihan bersiap siap saja dihujat oleh masyarakat akibat kepentingan umum bersifat prioritas tertunda dan molor.
"Ini bukan kepentingan segelintir orang, tetapi pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Pantai Barat-Selatan. Hendaknya Gubernur Aceh berpikir jernih," imbuh Nasruddin.
Ia menyoroti, apa sebenarnya yang dasar dan alasan Pokja Pemilihan menunda nunda pengumuman tender padahal dokumen pemilihan sudah dipersiapkan sejak tahun 2025.
Publik menilai hanya karena faktor komitmen Fee yang akan disetor kepada calon penyedia tidak lebih dari itu. Makanya jangan salahkan masyarakat jika berpikir negatif kepada para pejabat yang sedang duduk ditampuk kekuasaan.
"Terkait masalah ini, TTI berharap Wakil Rakyat (anggota DPRA), terutama yang berasal dari Dapil 9 berkenan mengawasi dan memperjuangan hingga tuntas nasib RSUD-YA Tapaktuan. Sayangnya sampai detik ini nyaris belum terdengar," tutup Nasruddin Bahar. ||




