“Petugas menemukan beberapa pemuda yang sedang mengkonsumsi tuak. Barang bukti langsung kami musnahkan di tempat, sementara mereka diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Plt Kasatpol PP/WH Aceh Singkil, Afrijal.
ACEH SINGKIL | INFORakyat.co – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Singkil menertibkan sekelompok pemuda yang kedapatan sedang pesta minuman keras tradisional jenis tuak dalam razia penegakan syariat Islam di Kecamatan Gunung Meriah, Jumat, 26 Juni 2026 malam.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Afrijal, mengatakan razia tersebut merupakan kegiatan rutin untuk mengawasi pelaksanaan Qanun Jinayah sekaligus menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.
"Petugas menemukan beberapa pemuda yang sedang mengkonsumsi tuak. Barang bukti langsung kami musnahkan di tempat, sementara mereka diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Afrijal, Sabtu, 27 Juni 2026.
Baca Juga:
DEMA Cup Barsela ditutup, Mahasiswa Sorot Minimnya Dukungan Pimpinan Kampus STAIN TDM Aceh Barat
Ia menjelaskan, sebelum menemukan pelanggaran tersebut, petugas terlebih dahulu menyisir sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi, termasuk tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Gunung Meriah.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh tempat hiburan yang didatangi dalam kondisi tutup dan tidak ditemukan aktivitas yang melanggar ketentuan syariat Islam.
Namun, saat melanjutkan patroli ke lokasi lain, petugas mendapati sekelompok pemuda sedang berkumpul sambil mengkonsumsi tuak di kawasan yang relatif tersembunyi.
Petugas kemudian menghentikan aktivitas tersebut, memusnahkan barang bukti dengan cara ditumpahkan di lokasi, serta memberikan pembinaan dan edukasi kepada para pelanggar tanpa melakukan penahanan.
Afrijal mengatakan, operasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak yang terjaring.
Menurut dia, kegiatan tersebut akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran Qanun Jinayah di Kabupaten Aceh Singkil.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran syariat Islam di wilayah masing-masing.||




