“Sesuai Surat bernomor 400.8/4780/DUKCAPIL tertanggal 12 Mei 2026, ditandatangani Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd, untuk hari Kamis dan Jumat, 14-15 Mei 2026, Disdukcapil Bener Meriah tetap buka melayani keperluan administrasi warga”
BENER MERIAH | INFORakyat.CO – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menginformasikan kepada seluruh masyarakat, kendatipun tanggal merah dan cuti bersama, namun pada hari Kamis dan Jumat, 14-15 Mei 2026 tetap buka melayani kebutuhan publik.
"Sesuai Surat bernomor 400.8/4780/DUKCAPIL tertanggal 12 Mei 2026, ditandatangani Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd, untuk hari Kamis dan Jumat, 14-15 Mei 2026, Disdukcapil Bener Meriah tetap buka melayani keperluan administrasi warga," papar Plt Kepala Disdukcapil Wahidi, S.Pd, MM, Rabu, 13 Mei 2026.
Surat edaran Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil itu dijelaskan bahwa seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota diminta tetap membuka layanan dengan pengaturan jadwal piket petugas pelayanan administrasi kependudukan.
Baca Juga:
Edukasi Pergaulan sehat dan bahaya Pernikahan dini, KUA Kluet Utara Gelar BRUS 2026 kepada Siswa
"Khususnya untuk pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el bagi masyarakat pada tanggal 14 dan 15 Mei 2026," ujarnya.
Selebihnya, Ditjen Dukcapil juga meminta setiap daerah menyampaikan laporan hasil pelayanan administrasi kependudukan kepada pemerintah provinsi dan Ditjen Dukcapil sebagai bentuk monitoring dan evaluasi pelayanan selama hari libur nasional dan cuti bersama berlangsung. ||











