“Awalnya masyarakat melihat mayat bayi hanyut dalam sungai pada Minggu kemarin siang. Seorang warga mengevakuasi ke pinggiran dengan menggunakan pelepah kelapa sawit,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Novrizaldi, SH.
ACEH TIMUR | INFORakyat.co – Jajaran Polres Aceh Timur Polda Aceh terus memburu pelaku dan orang tua yang tega membuang bayi di Sungai Arakundo Kecamatan Simpang Ulim, yang ditemukan warga hanyut mengapung pada Minggu, 12 Juli 2026 kemarin.
Kapolres Aceh Timur melaluiKasat Reskrim AKP Novrizaldi, SH, menyebutkan bahwa mayat bayi diperkirakan berusia dua hari ditemukan mengapung di aliran Sungai Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim.
"Setiap informasi sekecil apa pun akan kami dalami. Fokus kami saat ini adalah mengungkap identitas bayi serta menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini," kata AKP Novrizaldi dikutip lansiran Detik.com, Senin, 13 Juli 2026.
Novrizaldi menjelaskan, awalnya masyarakat melihat mayat bayi hanyut dalam sungai pada Minggu kemarin siang. Seorang warga mengevakuasi ke pinggiran dengan menggunakan pelepah kelapa sawit
Penemuan itu dilaporkan ke polisi sehingga personil Sat Reskrim turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah bayi kemudian dibawa ke Puskesmas Simpang Ulim untuk diperiksa tim medis.Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bayi berjenis kelamin perempuan itu diperkirakan berusia sekitar dua hari saat ditemukan.
Hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan indikasi kekerasan yang menjadi penyebab kematian.Usai proses identifikasi dan pemeriksaan medis, jenazah bayi dimandikan serta dimakamkan masyarakat di Dusun Blang Raya, Desa Kuala Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim.
Menindaklanjuti kasus tersebut, kata Novrizal, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan Polsek untuk mendata perempuan yang diketahui melahirkan dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir.
Baca Juga:
Ketua Tim Pansus Pertambangan DPRK Aceh Selatan, Dedi Saputra, ST. Sumber dan Dok: TheTapaktuanPost.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait bayi yang dibuang dan ditemukan meninggal dunia untuk turut membantu penyelidikan dengan menyampaikannya kepada kepolisian.
"Untuk kelanjutan proses penyelidikan, kamimempersempit pencarian identitas bayi dan memastikan seluruh fakta dan alat bukti untuk mengungkap secara objektif dan profesional. Polisi bekerja berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh di lapangan," ujarnya. ||






