Polres Nagan Raya Temukan 2.000 liter BBM, Diduga Bio Solar tidak Bertuan di Beutong

author
Redaksi

Kemarin, Pukul 23:19 WIB

Polres Nagan Raya Temukan 2.000 liter BBM, Diduga Bio Solar tidak Bertuan di Beutong
Barang bukti sebagian drum berisi BBM bersubsidi diduga bio solar tak bertuan yang ditemukan Tim Opsnal Reskrim Polres Nagan Raya di Beutong. Jumat (03/07/2026). INFORakyat.co/Sumber: Tribrata Polres NR.
“Petugas menemukan 9 drum yang diduga berisi BBM jenis Bio Solar bersubsidi. 7 drum plastik warna biru dan 2 drum besi warna merah putih tanpa ditemukan pemiliknya, diduga telah meninggalkan lokasi,” kata Kasat Reskrim, AKP Muhammad Rizal, S.E, S.H, M.H.

NAGAN RAYA | INFORakyat.co - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya Polda Aceh kembali berhasil memberantas dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsididengan menemukan sekitar 2.000 liter diduga Bio Solar di wilayah Kecamatan Beutong, Jumat, 03 Juli 2026.

Dalam operasi senyap, Tim dipimpin Kasat Reskrim, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H, petugas berhasil mengamankan sekitar 2.000 liter BBM yang diduga merupakan Bio Solar bersubsidi.

Pengungkapan berawaldari masyarakat mengenai adanya aktivitas penurunan BBM jenis Bio Solar di Desa Gunong Nagan, Kecamatan Beutong, sekira pukul 00.05 WIB.

Menindaklanjuti informasi itu, personel segera Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya langsung turun gunung dan bergerak menuju lokasi.

Kapolres Nagan Raya, AKBP. Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

"Petugas menemukan 9 drum yang diduga berisi BBM jenis Bio Solar bersubsidi. 7 drum plastik warna biru dan 2 drum besi warna merah putih tampa ditemukan pemiliknya, diduga telah meninggalkan lokasi," kata Muhammad Rizal.

Kasat Reskrim menambahkan, penyidik masih mendalami asal-usul maupun pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan BBM tersebut.

Menurut Muhammad Rizal, masing-masing drum berkapasitas 200 liter, sehingga total BBM yang diamankan diperkirakan mencapai 2.000 liter atau sekitar 2 ton.

Ia mengatakan, setelah menemukan BBM tidak bertuan, Unit Opsnal berkoordinasi dengan Kanit Opsnal Ipda Miswari, S.H, dan seluruh barang bukti langsung diamankan serta dibawa ke Mako Satreskrim Polres Nagan Raya guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukum penghasil batu giok.

"Informasi dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara maksimal demi menjaga hak masyarakat atas distribusi energi yang tepat sasaran serta keamanan dan kenyamanan penduduk," tandas Muhammad Rizal. ||

Tags terkait :