“Berbagai gagasan, pengalaman, dan rekomendasi dihasilkan dalam forum ini dapat menjadi bekal bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat pelayanan publik di Aceh Singkil,” papar Bupati Safriadi Oyon.
ACEH SINGKIL | INFORakyat.co – Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon mengatakan Dialog Otonomi Daerah Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) 2026 menjadi forum strategis bagi pemerintah kabupaten untuk memperkuat sinergi, berbagi pengalaman, serta mencari solusi dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah.
"Forum seperti ini sangat penting karena memberikan ruang bagi para kepala daerah untuk saling bertukar pengalaman," kata Oyon usai mengikuti Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026 di Aula IKM Institut Kesehatan Medistra, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 3 Juli 2026.
Dalam forum kata dia, sesama kepala daerah saling berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi daerah, sekaligus mencari solusi bersama dalam memperkuat kapasitas fiskal, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendorong investasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Dialog tersebut merupakan agenda hari kedua rangkaian kegiatan APKASI 2026 yang diikuti kepala daerah dari berbagai kabupaten di Indonesia. Kegiatan secara resmi dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.
Menurut Oyon, materi yang dibahas dalam forum tersebut relevan dengan kondisi yang dihadapi pemerintah daerah saat ini, terutama di tengah keterbatasan ruang fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran.
"Berbagai gagasan, pengalaman, dan rekomendasi dihasilkan dalam forum ini dapat menjadi bekal bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat pelayanan publik di Aceh Singkil," papar Bupati Oyon.
Ia menilai pemerintah daerah harus semakin kreatif dalam menggali potensi daerah, memperkuat inovasi, serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Oyon turut mengapresiasi pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca Juga:
Masyarakat 2 Gampong di Aceh Selatan Mengeluh, sinyal Internet Telkomsel Los hampir sebulan
Materi pembahasan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pelaksanaan otonomi daerah agar lebih efektif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain itu forum ini juga dapat mendorong pembangunan yang berkelanjutan demi terwujudnya Kabupaten Aceh Singkil yang semakin maju dan masyarakat yang semakin sejahtera.
Dalam dialog tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa pemerintah daerah menghadapi tantangan yang semakin kompleks sehingga kepala daerah dituntut memiliki kepemimpinan yang adaptif, inovatif, serta mampu membangun kemandirian fiskal.
Selain dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri, kegiatan itu juga diikuti Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh bersama sejumlah pejabat pemerintah pusat lainnya.
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam APKASI 2026 merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antardaerah sekaligus menyerap berbagai inovasi dan praktik terbaik yang dapat diterapkan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Aceh Singkil.||






