TAPAKTUAN | INFORakyat. CO – Isu berkembang, Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Selatan tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatan yang diemban, Bupati H. Mirwan MS, SE, M.Sos tunjuk Skar Fharaby sebagai Pelaksana tugas (Plt), per Senin, 20 April 2026.
Informasi Kepala SKPK di Aceh Selatan mengundurkan diri sudah tidak menjadi heran dan mengejutkan publik, kesekian kali Kepala Dinas mengundurkan diri dari tahta jabatan, setelah sebelumnya sejumlah Kadis memilih hal serupa.
Sebelum ditunjuk menjadi Plt Kadis PUPR, Skar Fharaby merupakan Sekretaris di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Aceh Selatan. Desas desus berembus, Plt Kadis PUPR sekarang adalah salah seorang ASN hijrah dari Kota Subulussalam.
Pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan, Arita Taib, SE, MM, yang dikonfirmasi awak media membenarkan penunjukan Skar Fharaby sebagai Plt Kadis PUPR untuk mengisi kekosongan lantaran kadis sebelumnya mengundurkan diri.

Baca Juga:
Prodi Kesmas Universitas Abulyatama Gelar Pembekalan Magang di Instansi Kesehatan di 7 Daerah
"Benar pak Saipul Kamal mengundurkan diri dari jabatan, Surat Keputusannya (SK) penunjukan Plt atas nama Skar Fharaby berlaku sejak Kemarin, Senin (20/4/2026)," terang Arita Taid, Selasa, 21 April 2026.
Untuk mengetahui latar belakang dasar mengundur diri, Saipul Kamal membenarkan kalau dirinya mengajukan pengunduran diri pada 6 April 2026 lalu.
"Pengunduran diri atas keinginan dan inisiatif pribadi, tanpa intervensi dan paksaan dari siapapun. Saya ingin fokus mengurus anak dan keluarga dengan menyisihkan sedikit waktu dari kesibukan tugas," jelasnya kepada INFORakyat.
Usai mengundurkan diri, tempat tugas sementara belum diketahui karena SK masih berada sama pimpinan.
"Bagi saya dimanapun ditempatkan dan ditempatkan oleh atasan tidak masalah, ini merupakan konsekuensi selaku ASN," tandasnya. ||



