“Mewakili masyarakat Aceh Selatan, TTI berharap anggota DPRA asal Dapil 9 menanggapi dan angkat bicara terkait molornya penetapan pemenang tender lanjutan pembangunan RS Regional Tapaktuan, ini perlu diperjuangkan demi kepentingan masyarakat di beberapa kabupaten/kota,” imbau Koordinator TTI, Nasruddin Bahar.
BANDA ACEH | INFORakyat.co - Transparansi Tender Indonesia (TTI) mempertanyakan sikap anggota DPRA khususnya dari Daerah Pemilihan (Dapil) 9 Aceh, terkait memperjuangkan kelanjutan Pembangunan RS Regional yang menjadi harapan masyarakat di 4 kabupaten (Aceh Selatan, Abdya, Aceh Selatan, Subulussalam dan Aceh Singkil) bahkan Simeulue.
Rumah Sakit Regional Tapaktuan diharapkan menjadi Rumah Sakit rujukan di 4 kabupaten sebelum pasien dirujuk ke RSUZA Banda Aceh, kebijakan membangun RS Regional pada Zaman almarhum Gubernur Aceh, Zaini Abdullah (Abu Doto) patut diberikan apresiasi dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar menilai Pemerintahan Aceh dibawah kepemimpinan Mualem dan Dek Fadseperti tidak serius dengan apa yang dibutuhkan masyarakat, termasuk lanjutan pembangunan RSUD-YA Tapaktuan.
"Jika saja tender lanjutan pembangunan RS Regional Tapaktuan tidak terlambat tahun lalu (2025), dapat dipastikan tahun ini dengan anggaran yang baru bisa digunakan untuk perkembangan Pembangunan RS Regional Tapaktuan lebih berkembang dan rampung," papar Nasruddin Bahar melalui siaran persnya, Ahad, 28 Juni 2026.
Melihat kondisi ini, TTI berharap anggota DPRA Dapil 9, terutama asal Aceh Selatan semestinya kelanjutan pembangunan RSUD-YA Tapaktuan bisa dilanjutkan dan tidak lagi patah di tengah jalan akibat proses tender Unit Layanan Pemerintahan (ULP) Aceh di sektor LPSE.
"Mewakili masyarakat Aceh Selatan, TTI berharap anggota DPRA asal Dapil 9 menanggapi dan angkat bicara terkait molornya penetapan pemenang tender lanjutan pembangunan RS Regional Tapaktuan, ini perlu diperjuangkan demi kepentingan masyarakat di beberapa kabupaten/kota," imbau Nasruddin Bahar, mengingat fungsi dan tugas legislatif memiliki kewenangan penganggaran dan pengawasan.
Sungguh sangat disayangkan, Fasilitas RS Regional hari ini seperti bangunan tua tidak terawat, bila musim hujan halaman dalam komplek Rumah Sakit jadi kubangan dan menyusahkan keluarga pasien dalam berkunjung.
Menurut dia, gedung Rumah Sakit Regional Tapaktuan bukan tidak dirawat,tetapi memang belum selesai dibangun sehingga butuh perhatian semua pihak, terlebih wakil rakyat.
Baca Juga:
DEMA Cup Barsela ditutup, Mahasiswa Sorot Minimnya Dukungan Pimpinan Kampus STAIN TDM Aceh Barat
Smentara itu, Dr. Irfannusir, S.Ag, SE, M.I.Kom dan Samzami, ST, MT melalui pesan singkatnya mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahuli. "Kita cek dulu prosenya bang," jawab Irfanusir dan Zamzami singkat. ||




