“Usulan deks Dana Otsus Tahun 2027 tidak terlepas dari kejadian bencana di Kabupaten Bener Meriah. Apa yang harus kita kerjakan sebenarnya sudah ada, dan tinggal melengkapi. Saya berharap kepada seluruh SKPK, khususnya Bappeda untuk memberikan input dan masukan, memprioritaskan kebutuhan masyarakat,” ujar Ir H Armia.
REDELONG | INFORakyat.CO - Wakil Bupati Bener Meriah, Ir. H. Armia pimpin rapat deks usulan Dana Otonomi Khusus (OTSUS) Tahun 2027, berlangsung di Aula kantor (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Bappeda setempat, Senin, 20 April 2026.
Wabup Bener Meriah Ir. H. Armia dalam arahannya menyampaikan, hari ini Pemda Bener Meriah melakukan rancangan deks usulan Dana Otonomi Khusus (OTSUS) Tahun 2027 bersama dengan seluruh SKPK.
"Usulan deks Dana Otsus Tahun 2027 tidak terlepas dari kejadian bencana di Kabupaten Bener Meriah. Apa yang harus kita kerjakan sebenarnya sudah ada, dan tinggal melengkapi. Saya berharap kepada seluruh SKPK, khususnya Bappeda untuk memberikan input dan masukan, memprioritaskan kebutuhan masyarakat," ujar Ir H Armia.
Ia menegaskan, kegiatan yang paling prioritas untuk dikerjakan terlebih dahulu itu yang diutamakan. Karena, kalau kita inginkan semuanya tidak mungkin tercapai.
"Saya harap, Bappeda untuk membantu melengkapi hal–hal yang dibutuhkan, nantinya dalam presentasi di Provinsi Aceh, harus berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,"pinta H Armia.
Dalam forum itu, Wabup menyampaikan, bahwa dana Otsus ini sendiri mungkin yang terakhir untuk Provinsi Aceh. Besar kemungkinan, di tahun 2028 dan seterusnya belum ada ketentuan apakah dana Otsus diperpanjang, apakah diperkecil atau diperbesar.
"Kami dari Forum Bupati seluruh Aceh kemarin, sudah menandatangani surat untuk memohon perpanjangan Otsus ini hingga waktunya tidak terbatas kepada Pemerintah Pusat, Mudah – mudahan Pemerintah mendapat respon permintaan seluruh Forum Bupati Aceh dengan positif,"ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Bener Meriah, Alfahmi, ST. M.AP menyebutkan, pertemuan yang diselenggarakan pagi didasari surat dari Bappeda Aceh. Diinstruksi agar kabupaten/kota mengusulkan program dana DOKA yang harus masuk usulannya pada Tanggal 22 April 2026 ke Provinsi Aceh.
Baca Juga:
Anggota DPR-RI Desak Pengusutan Tuntas Kasus Tewasnya Warga Aceh Singkil di Manduamas Tapanuli
Ia menambahkan, Deks di Provinsi dijadwalkan pada Tanggal 27 April 2026 pekan depan, sampai Minggu pertama bulan Mei Tahun 2026.
"Yang kita lakukan pada hari ini bersama dengan seluruh SKPK, menentukan usulan saja terlebih dahulu. Nanti akan dilengkapi dengan data-data pendukung, guna kelengkapan bahan presentasi di tingkat Provinsi di Banda Aceh," ulas Alfahmi. ||



