“Zero Halinar”, Lapas Meulaboh Apel Ikrar Pemasyarakatan, Gelar razia gabungan Blok hunian dan tes Urine

author
REDHA

08 May 2026 15:17 WIB

“Zero Halinar”, Lapas Meulaboh Apel Ikrar Pemasyarakatan, Gelar razia gabungan Blok hunian dan tes Urine
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh Aceh Barat menggelar Apel Ikrar zero Halinar, Razia gabungan dan tes urine melibatkan TNI-Polri dan Pemerintah daerah. Jumat (08/5/2026). INFORakyat/Istimewa.
“Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (HALINAR), Lapas Meulaboh, dilanjutkan razia blok hunian serta tes urine menyeluruh bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” ujar Kalapas Meulaboh, Tendi Kustendi.

ACEH BARAT | INFORakyat. CO – Menindaklanjuti program aksi dan arahan tegas  Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, poin keenam Rapat Analisis dan Evaluasi pada 5 Mei 2026 lalu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Meulaboh, Aceh Barat melaksanakan aksi nyata pemberantasan peredaran gelap narkoba dan penipuan (HALINAR) serta razia blok hunian hingga tes urine.

Kegiatan apel ikrar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Meulaboh, Aceh Barat, Provinsi Aceh berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat, 08 Mei 2026, dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Kepala Lapas Meulaboh, Tendi Kustendi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah preventif dan represif untuk memutus mata rantai gangguan keamanan bagi warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas.

"Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (HALINAR), Lapas Meulaboh, dilanjutkan razia blok hunian serta tes urine menyeluruh bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," ungkap Tendi Kustendi.

Memastikan ikran berjalan dengan baik, pihaknya berkolaborasi dengan lintas instansi sebagai bentuk sinergitas. Apel Ikrar HALINAR, razia blok hunian dan tes urine dihari personel Brimob Batalyon C Pelopor Nagan Raya, Koramil 04/Meureubo, Camat Kecamatan Meureubo, Kapolsek Meureubo, Kepala Desa (Geuchik) Paya Peunaga, serta unsur Forkopimda Aceh Barat.

Tendi Kustendi menyebutkan kegiatan ini merupakan implementasi dari Pemerintah Pusat guna menjalankan amanah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba dan modus penipuan yang terindikasi dikendalikan dari dalam Lapas/Rutan.

"Deteksi perlu terus ditingkatkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban melalui aksi penggeledahan fisik dan pemeriksaan barang terlarang serta integritas petugas dalam memastikan bebas dari penyalahgunaan narkoba melalui tes urine yang transparan," ucapnya lagi.

Melalui Ikrar bersama dan razia gabungan ini, Lapas Meulaboh benar-benar bersih dari peredaran gelap narkoba dan praktik penipuan yang terindikasi dikendalikan dari dalam Lapas.

"Sinergi dengan TNI, Polri, dan pemerintah daerah adalah kunci utama. Kami ingin menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif, sehingga tidak ada lagi celah bagi oknum manapun untuk mengendalikan tindak pidana dari balik jeruji," tambah Tendi Kustendi.

Pantauan media, setelah pelaksanaan Apel dan Ikrar bersama, tim gabungan langsung bergerak menuju blok hunian WBP. Petugas memeriksa  secara teliti namun tetap mengedepankan sisi humanis.

Sementara itu Tim medis Lapas Meulaboh melakukan tes urine kepada petugas dan perwakilan warga binaan secara acak dan menyeluruh.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian, seperti benda tajam rakitan, serta kabel-kabel listrik ilegal.

Seluruh barang bukti hasil razia kemudian diinventarisir untuk dilakukan pemusnahan secara berkala.

"Bagi warga binaan yang kedapatan menyimpan barang terlarang, akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan dan Perundang-undangan berlaku," pungkas Kalapas Meulaboh.

Pantauan media, setelah pelaksanaan Apel dan Ikrar bersama, tim gabungan langsung bergerak menuju blok hunian WBP. Petugas memeriksa  secara teliti namun tetap mengedepankan sisi humanis. ||

Tags terkait :