“Keberadaan rumah singgah bukan sekedar bangunan fisik dan sensasional, tetapi menjadi harapan yang dapat memberikan bantuan dan kenyamanan dalam meringankan beban masyarakat yang berobat di rumah sakit. Ini wujud nyata kepedulian,” ujar H. Mirwan MS.
TAPAKTUAN | INFORakyat.co – Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE., M.Sos., meresmikan Rumah Singgah H. Muhammad Kasim Bin Chairuman Blood For Life Foundation (BFLF) Aceh Selatan sekaligus meluncurkan program sosial Titip Kursi Roda dan Titip Kepedulian layanan kesehatan di Tapaktuan, Kamis, 18 Juni 2026.
Terobosan baru yang diprakarsai keluarga almarhum H. Muhammad Kasim Bin Chairuman untuk berkontribusi di BFLF mendapat apresiasi dari Bupati Aceh Selatan.
Saat melangsungkan peresmian, H. Mirwan MS menuturkan rasa terima kasih dan apresiasi atas hadirnya fasilitas sosial untuk membantu masyarakat yang sedang menjalani pengobatan. Ini sebuah kemuliaan dan bentuk kepedulian besar dalam meringankan beban masyarakat yang menghadapi kesulitan.
Baca Juga:
BPK RI: Investasi dan Penyertaan Modal Abdya pada PT BAS Rp.17 M dan Perumdam Tirta Rp.19,5 M
"Keberadaan rumah singgah bukan sekedar bangunan fisik dan sensasional, tetapi menjadi harapan yang dapat memberikan bantuan dan kenyamanan dalam meringankan beban masyarakat yang berobat di rumah sakit. Ini wujud nyata kepedulian," ujar H. Mirwan MS.
Orang nomor satu di Aceh Selatan itu, menyebutkan bahwa keberadaan rumah singgah sangat dibutuhkan di Tapaktuan mengingat RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan merupakan salah satu rumah sakit regional melayani rujukan pasien dari empat kabupaten (Aceh Selatan, Kota Subulussalam, Aceh Singkil dan Simeulue).
Baca Juga:
Kades Lawe Pinis Aceh Tenggara diduga Angkat Sekdes Menyalahi Aturan, Camat Dinilai Slow Respon
Sejurus, Ketua Umum BFLF Indonesia Michael Octaviano mengatakan rumah singgah tersebut diperuntukkan bagi pasien yang menjalani pengobatan di Aceh Selatan.
"Bagi masyarakat yang berobat, jika butuh tempat istirahat agar tidak bolak-balik kita sediakan tempat berteduh sementara. Rumah singgah ini dilengkapi layanan transportasi untuk mendukung mobilitas pasien menuju fasilitas kesehatan," ujarnya.
Disampaikan, BFLF juga meluncurkan Program Titip Kursi Roda yang memungkinkan masyarakat meminjam kursi roda secara gratis selama masa perawatan. Setelah selesai digunakan, kursi roda akan dikembalikan agar dapat dimanfaatkan oleh pasien lain
Baca Juga:
SAPA desak Kejati Aceh Usut dugaan setoran “Upeti” Program, Revitalisasi Sekolah di Bireuen
"Program ini bukan memberikan kursi roda secara permanen, tetapi sistem pinjam pakai sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih banyak orang," jelas Michael.
Diketahui Rumah Singgah Aceh Selatan merupakan wakaf dari Kasmarizal atau Ujang Kasim atas nama almarhum ayahandanya, H. Muhammad Kasim Bin Chairuman.
Baca Juga:
BPK RI mencatat Piutang Retribusi Abdya 2025 Rp.9,2 M, Meningkat 559,75 % dari Tahun 2024
Saat ini BFLF telah mengelola empat rumah singgah, masing-masing dua unit di Banda Aceh, satu unit di Medan, dan satu unit di Aceh Selatan. ||







