Diduga Gunakan Material Ilegal dan Tanpa Plang, APH Didesak Bertindak terhadap Proyek Pembangunan Bronjong di Aceh Tenggara

author
Almujawadin

2 Jam yang Lalu

Diduga Gunakan Material Ilegal dan Tanpa Plang, APH Didesak Bertindak terhadap Proyek Pembangunan Bronjong di Aceh Tenggara
Alat berat berupa Excavator terekam disinyalir mengambil material ilegal dari lokasi konstruksi pekerjaan dari Sungai Alas Di desa Bener Bepapah hingga desa Simpur Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara, Sabtu (18/2026). INFORakyat.co/Dukumen Almujawadin.
“Fakta di lapangan proyek pembangunan bronjong tanpa plang informasi, material yang digunakan diduga menggunakan bahan ilegal yang dikeruk dari lokasi konstruksi excavator memasukan langsung batu kali dari sungai Alas”

KUTACANE | INFORakyat.co – Pekerjaan pembangunan tebing penahan longsor berupa Bronjong pasca banjir hidrometeorologi di Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara diduga menggunakan material ilegal, yang dikeruk dari lokasi.

Berdasarkan investigasi dan pemantauan media INFORakyat di lapangan, pembangunan Bronjong tersebut dikerjakan mulai dari desa Bener Bepapah hingga Desa Simpur Kecamatan Ketambe, lebih kurang berkisar sepanjang 20 kilometer.

Hasil investigasi di lokasi awak media, Sabtu, 18 April 2026, menunjukan pekerjaan tersebut berjalan tanpa plang informasi seperti proyek siluman.

Selain itu, kuat dugaan material yang digunakan diduga diambil batu ilegal dari lokasi pekerjaan. Wartawan menemukan dan terekam alat berat berupa excavator memasukan langsung batu kali dari sungai Alas untuk bahan baku pembangunan bronjong.

Hal ini diperkuat dari pernyataan salah satu pengusaha galian C yang menyebutkan dukungan untuk pengajuan kontrak itu miliknya, namun material yang digunakan untuk kebutuhan proyek hingga saat ini belum di ambil dari lokasi usaha miliknya.

Alat berat berupa Excavator terekam disinyalir mengambil material ilegal dari lokasi konstruksi pekerjaan dari Sungai Alas Di desa Bener Bepapah hingga desa Simpur Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara, Sabtu (18/2026). INFORakyat.co/Dukumen Almujawadin.

Pembangunan Bronjong di Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh tenggara dicermati dan ditinjau oleh sumber

"Sudah dua hari kami di lokasi tidak ada aktivitas mobil truk mengangkut material untuk bahan pembangunan bronjong. Setahu saya baru tahapan pembuatan tapak, padahal ada penanggung jawab masalah lahan pengambilan material," ungkap Ilyas pemilik Galian C perusahan CV. Agara Gaye Sendah).

Ilyas juga menyebutkan, kalau objek pekerjaan juga dipajang diduga tanpa papan nama, sehingga publik tidak tahu jumlah anggaran dan tenggat waktu pekerjaan.

"Ini sama saja seperti proyek siluman, tanpa plang nama, dan material diambil sesuka hati di lokasi pekerjaan. Sebaiknya Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan dan bertindak tegas," ucap salah seorang warga saat awak media turun ke lokasi.

Hingga berita ini disiarkan, belum diketahui berapa nilai kontrak dan perusahaan pelaksana yang terikat dalam kontrak pekerjaan.

Media ini terus melakukan pendalaman dan pengumpulan data lapangan. Sehingga keberadaan proyek pembangunan bronjong bisa lebih jelas dan akurat. ||

Tags terkait :