Harga Kerikil dan Pasir Mencekik Leher, Anggota DPRK Minta Pemprov Aceh Percepat Proses Izin Galian C

author
Sudirman Hamid

03 Jun 2025 12:48 WIB

Harga Kerikil dan Pasir Mencekik Leher, Anggota DPRK Minta Pemprov Aceh Percepat Proses Izin Galian C
Anggota DPRK Aceh Selatan Jasmar, SE saat menyampaikan arahan kepada peserta aksi demonstrasi honorer di depan Gedung Dewan di Tapaktuan beberapa waktu lalu. INFORakyat.co/Dokumentasi.
“Harga material bangunan berupa kerikil dan pasir mencekik leher, ini akan menjadi sandungan bagi peningkatan perekonomian dan perkembangan pembangunan di Aceh Selatan, pemerintah provinsi Aceh diminta mempersingkat dan mempercepat proses penerbitan perizinan,” kata Jasmar, SE.

TAPAKTUAN, INFORakyat.co – Anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Demokrat, Jasmar, SE meminta Pemerintah Provinsi Aceh mempersingkat dan mempercepat proses penerbitan izin galian C (bahan galian non golongan strategis dan vital) bahan  konstruksi bangunan.

Disampaikan Sekretaris DPC Partai berlambang Tiga Bintang Mersi Aceh Selatan itu, laporan yang diterima dari masyarakat, harga galian C berupa kerikil standar dan pasir sangat mencekik leher masyarakat di wilayah Kluet Raya, Bakongan Raya dan Trumon Raya.

Salah satu penyebab, diduga akibat aktivitas galian C belum mengantongi izin kendatipun sudah diusulkan ke pihak berwenang di Provinsi Aceh. Buntutnya, harga kerikil dan pasir melambung karena aktivitas ditutup dan dihentikan.

"Harga material bangunan berupa kerikil dan pasir mencekik leher, ini akan menjadi sandungan bagi peningkatan perekonomian dan perkembangan pembangunan di Aceh Selatan, pemerintah provinsi Aceh diminta mempersingkat dan mempercepat proses penerbitan perizinan," ujar Jasmar, SE kepada INFORakyat.co di Tapaktuan, Selasa (03/6/2025).

Menurut Jasmar, keberadaan material bangunan kerikil dan pasir melambung tinggi disebabkan terjadi kelangkaan karena proses perizinan galian C agak sulit diperoleh masyarakat lantaran pusaran birokrasi yang rumit.

"Sekarang warga yang mengais rezeki di sektor itu harus peras keringat dengan menggunakan alat manual seperti cangkul dan sekop. Palin dapat satu sampai dua truck sehari, itu pun jika lokasi konsumen dalam radius jarak dekat, kalau jauh malah satu hari cuman bisa satu mobil," ulasnya dikutip dari pengakuan warga.

Oleh karena, Anggota DPRK dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Aceh Selatan itu meminta dan mendesak pemerintah Provinsi Aceh untuk mempermudah proses penerbitan serta mempersingkat jalur birokrasi pengurusan izin Galian.

"Jika tidak, maka pertumbuhan perekonomian dan gerakan pembangunan di Aceh Selatan akan terkendala, baik dalam bentuk pribadi maupun program kerja yang bersumber dari anggaran pemerintahan, termasuk pembangunan desa dari dana desa, sebab ada warga yang sudah berbulan-bulan hingga bertahun mengurus izin belum keluar-keluar," tegasnya.

Jasmar menyarankan, Pemerintah Aceh harus melakukan evaluasi terhadap penerbitan/pengurusan izin galian C, hindari rentang kendali dan alur birokrasi untuk mempermudah perizinan.

"Hal ini kami sampaikan semata-mata untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi atau memihak Perusahaan galian C di Aceh Selatan, keluh kesah yang saya sampaikan sesuai aspirasi masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang warga Trumon Raya, Taufik Kamil yang dikonfirmasi membenarkan kalau harga material bangunan berupa kerikil standar dan pasir mencekik leher alias mahal. Faktornya, karena kebutuhan itu didatangkan dari Kota Fajar Kluet Utara dan Gelombang Kabupaten Aceh Singkil.

"Iya bang, harga kerikil dan pasir mahal di Trumon Raya, saat ini per truk isi lebih kurang empat kubik dibanderol Rp 900.000 sampai Rp 1 juta rupian. Itu pun harus menunggu orderan berhari-hari karena pesanan antrian. Bisa jadi di tempat lain lebih murah atau lebih mahal," jawab Taufik Kamil singkat melalui sambungan handphone. ||

Tags terkait :

Editor : Sudirman Hamid

Kanal : Ekonomi