Jemput Bola dan Berkantor di Kecamatan Disdukcapil Aceh Singkil Terbitkan Ratusan Dokumen Kependudukan

author
Sahab Hadafi

1 Jam yang Lalu

Jemput Bola dan Berkantor di Kecamatan Disdukcapil Aceh Singkil Terbitkan Ratusan Dokumen Kependudukan
Ratusan warga serbu layanan jemput bola Adminduk Disdukcapil di Kecamatan di Kecamatan Gunung Meriah dan Simpang Kanan Aceh Singkil. INFORakyat.co/Dok.Istimewa.
"Meski tidak terlalu padat, layanan ini sangat bermanfaat dan dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan mereka," kata Rusmin.

ACEH SINGKIL | INFORakyat.co – Layanan jemput bola penerbitan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) yang digelar Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dimanfaatkan ratusan warga untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Singkil, Rusmin, mengatakan pelayanan yang dilaksanakan di Kecamatan Gunung Meriah dan Simpang Kanan pada 7–8 Juli 2026 mendapat respons positif dari masyarakat.

"Meski tidak terlalu padat, layanan ini sangat bermanfaat dan dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan mereka," kata Rusmin di Aceh Singkil, kemarin.

Ia menjelaskan, selama pelaksanaan layanan, Disdukcapil menerbitkan berbagai dokumen kependudukan, meliputi 135 Kartu Keluarga (KK), melakukan perekaman 25 kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), mencetak 195 keping KTP-el, serta menerbitkan 118 akta kelahiran.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengurus dokumen kependudukan lainnya, seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan pembaruan data administrasi kependudukan.

Menurut Rusmin, layanan jemput bola tersebut merupakan kolaborasi Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) dengan Disdukcapil Aceh Singkil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang berada jauh dari pusat pelayanan.

Program tersebut juga diprioritaskan bagi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi berupa banjir dan longsor yang melanda Aceh Singkil pada akhir November 2025, sehingga mereka dapat kembali memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.

Pemerintah berharap layanan jemput bola seperti ini dapat mempercepat pemulihan administrasi kependudukan warga sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan publik.||

Tags terkait :