LMND Aceh Singkil Dukung Kejati Aceh Awasi Dapur MBG yang Belum Bersertifikat

author
Sahab Hadafi

1 Jam yang Lalu

LMND Aceh Singkil Dukung Kejati Aceh Awasi Dapur MBG yang Belum Bersertifikat
Surya Padli, Ketua EK LMND Aceh Singkil. INFORakyat.co/Dok: Pribadi.
“Program MBG menyangkut kesehatan dan masa depan generasi muda, cetusan dan program prioritas bapak Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, seluruh pelaksanaannya harus memenuhi standar keamanan pangan, higienitas, dan tata kelola yang baik,” kata Ketua LMND, Surya Padli.

ACEH SINGKIL | INFORakyat.co – Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Aceh Singkil mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Aceh dalam melakukan pemantauan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua EK LMND Aceh Singkil, Surya Padli, mengatakan pengawasan diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan yang dapat merugikan masyarakat, khususnya para penerima manfaat.

"Program MBG menyangkut kesehatan dan masa depan generasi muda, cetusan dan program prioritas bapak Presiden Prabowo. Karena itu, seluruh pelaksanaannya harus memenuhi standar keamanan pangan, higienitas, dan tata kelola yang baik," kataSurya Padli kepada INFORakyat.co, Jumat, 19 Juni 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sorotan terhadap sejumlah dapur SPPG di Aceh Singkil yang belum memiliki Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Aceh Singkil, dari 13 dapur SPPG yang beroperasi, baru dua dapur yang telah mengantongi sertifikat tersebut.

Menurut Surya, aspek keselamatan dan kesehatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG.

Karena itu, pihaknya meminta seluruh pengelola SPPG segera melengkapi persyaratan administrasi dan standar kesehatan yang diwajibkan pemerintah.

LMND juga mendorong pemerintah daerah, instansi kesehatan, serta aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dapur-dapur SPPG yang belum memenuhi standar.

"Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah muncul masalah. Langkah preventif perlu dilakukan agar program ini berjalan profesional, transparan, dan benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat," ujarnya.

Ia menegaskan LMND akan terus mengawal berbagai program pelayanan publik yang menggunakan anggaran negara agar dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

"Program yang baik harus dijalankan dengan tata kelola yang baik. Karena itu, kami mendukung setiap upaya pengawasan yang bertujuan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat," tukasnya.||

Tags terkait :