“Setelah dilantik Gubernur Aceh atas nama Mendagri pada 15 Februari 2025 masa jabatan 2025–2030, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon dan Hamzah Sulaiman diminta paparkan capaian visi-misinya dalam membangun daerah”
ACEH SINGKIL | INFORakyat.co – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Aceh Singkil mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mempublikasikan capaian pelaksanaan visi dan misi Bupati Safriadi Oyon dan Wakil Bupati Hamzah Sulaiman selama memimpin daerah setelah dilantik Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 15 Februari 2025.
Ketua EK LMND Aceh Singkil, Surya Padli, mengatakan publik berhak mengetahui sejauh mana janji politik yang disampaikan pasangan kepala daerah saat kampanye telah direalisasikan melalui program dan kebijakan pemerintah daerah dalam membangun Aceh Singkil.
"Kami meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menyampaikan secara terbuka capaian visi dan misi bupati dan wakil bupati. Ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat yang telah memberikan mandat melalui pemilihan kepala daerah," kata Surya dalam keterangannya, Sabtu, 4 Juli 2026.
Baca Juga:
Perkuat Ukhuwah, Kapolsek Polres Bener Meriah jadi Khatib di Masjid Masjid Istiqomah Bukit
Menurut Surya, keterbukaan informasi mengenai capaian program menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Publikasi tersebut dinilai dapat menjadi tolok ukur perkembangan pembangunan sekaligus bahan evaluasi bagi masyarakat.
LMND juga meminta pemerintah tidak hanya memaparkan program yang telah terlaksana, tetapi menjelaskan program yang belum terealisasi beserta kendala yang dihadapi.
Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kinerja pemerintah daerah.
"Keterbukaan merupakan salah satu prinsip pemerintahan yang baik. Pemerintah harus berani membuka data capaian, target yang telah dipenuhi, maupun program yang masih dalam proses penyelesaian. Transparansi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah," ujar Surya.
Sebagai organisasi kemahasiswaan, EK LMND menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Organisasi itu juga mengajak masyarakat mengawal jalannya pemerintahan secara konstruktif demi mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Baca Juga:
3 Terduga Penyalahgunaan Pupuk dan BBM Subsidi, satu Tersaangka Gol Diringkus Polres Nagan Raya
Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil belum memberikan tanggapan atas permintaan yang disampaikan EK LMND tersebut.||






