"Pekerjaan proyek bronjong di Kabupaten Gayo Lues, diduga menggunakan material ilegal, Aparat Penegak Hukum diminta lakukan penyelidikan dan bertindak,” ucap sumber.
GAYO LUES | INFORakyat.co - Pembangunan tembok penahan tebing (TPT) dari kawat bronjong di kawasan Kabupaten Gayo Lues untuk penanganan pasca bencana hidrometeorologi diduga menggunakan material batu galian C ilegal.
Berdasarkan pantauan media, ini salah satu pembangunan bronjong sedang dikerjakan berada di desa Tetumpun, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues.
Hasil investigasi, terlihat di lokasi pekerjaan konstruksi terdapat dua alat berat berupa excavator sedang memindahkan material batu untuk guna mengisi bronjong yang berasal dari sungai setempat.
Salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasi dan dikantongi redaksi, menyampaikan bahwa pengerjaan bronjong tersebut sudah berjalan hampir satu bulan.
Sejak berlangsung pengerjaan, tidak pernah dilihat aktivitas kendaraan angkutan material batu pulang pergi ke lokasi untuk mengantar material batu.
"Sudah hampir satu bulan kami melihat pembangunan bronjong dikerjakan, namun tidak melihat aktivitas kendaraan mengantar atau angkutan material batu. Bisa diduga material batu yang digunakan dikeruk dari sungai terdekat," ungkap sumber kepada INFORakyat.co, Sabtu, 04 Juli 2026.
Masyarakat berharap pihak berwenang melakukan penyelidikan dan mengawasi setiap pergerakan dugaan galian C ilegal. Kondisi ini demi PAD dan ketertiban daerah.
Penelusuran media ini di lokasi pengerjaan, tidak menemukan pengawas dan kontraktor, sehingga dikhawatirkan pengerjaan tersebut asal jadi serta tidak berhasil dilakukan konfirmasi untuk mendapat penjelasan.
Baca Juga:
3 Terduga Penyalahgunaan Pupuk dan BBM Subsidi, satu Tersaangka Gol Diringkus Polres Nagan Raya
Hingga berita ini diterbitkan, INFORakyat.co belum berhasil memperoleh keterangan akurat dari pihak berkompeten terkait dugaan proyek menggunakan material ilegal. Untuk cover both side pemberitaan, media menunggu dan terus berusaha mendapat penjelasan dari pihak berkompeten. ||






