Nagan Raya Siapkan lahan 2 Ha bangun gedung BNNK: Kepala BNN Aceh dan Bupati Teken Nota Kesepakatan Pemberantasan Narkoba

author
REDHA

1 Jam yang Lalu

Nagan Raya Siapkan lahan 2 Ha bangun gedung BNNK: Kepala BNN Aceh dan Bupati Teken Nota Kesepakatan Pemberantasan Narkoba
Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, SH, MH, salam komando dengan Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedi Tabrani, S.I.K, M.Si usai penandatanganan nota kesepakatan di Suka Mukmue. Selasa (05/5/2026). INFORakyat/Kominfo -NR
“Sebelum gedungnya dibangun, saat ini telah dibentuk Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai bentuk pelayanan awal kepada masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujar Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedi Tabrani, S.I.K, M.Si..

NAGAN RAYA | INFORakyat. CO - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedi Tabrani, S.IK, M.Si, penandatanganan nota kesepakatan dengan Bupati Kabupaten Nagan RayaDr. TR. Keumangan, S.H, guna memperkuat upaya pemberantasan narkotika.

Nota kesepakatan Pembentukan Unit Layanan TerpaduPencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), ditandatangani bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, SH, MH, bersama Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedi Tabrani, S.I.K, M.Si di Ruang Kerja Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa, 05 Mei 2026, dikutip laman resmi Pemkab Nagan Raya.

Prosesi penandatanganan disaksikan dan dihadiri jajaran Birokrasi vertikal, SKPK dan Forkopimda setempat. Brigjen Pol. Dr. Dedi Tabrani menyebut bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini sebagai langkah awal atau cikal bakal terbentuknya BNN Kabupaten Nagan Raya.

"Sebelum gedungnya dibangun, saat ini telah dibentuk Unit Layanan Terpadu P4GN sebagai bentuk pelayanan awal kepada masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba," ujar Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedi Tabrani.

Menurutnya, dengan terbentuknya BNNK, masyarakat tidak perlu lagi mengakses layanan ke daerah lain, karena seluruh pelayanan nantinya tersedia di daerah sendiri, termasuk Nagan Raya.

Bupati Teuku Raja Keumangan atau akrab disapa TRK, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan nota kesepakatan tersebut sebagai langkah strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di daerah yang dicintai masyarakat.

"Melalui penandatanganan ini, kita wujudkan tanggung jawab bersama dalam upaya pemberantasan narkotika. Ini bukan hanya tugas BNN semata, tetapi membutuhkan dukungan seluruh komponen masyarakat dan instansi vertikal," ujar bupati.

Pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN di tingkat kabupaten merupakan langkah taktis sebagai embrio menuju terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) secara mandiri.

"Ini bukan pekerjaan mudah, namun dengan semangat gotong royong dan tekad kuat, kita optimistis mampu menyelamatkan generasi masa depan dari ancaman narkotika," katanya.

Ia menyatakan kesiapan Pemkab Nagan Raya untuk mendukung penuh pembentukan BNNK, termasuk menyiapkan lahan seluas dua hektar di kawasan Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

"Kami segera menyiapkan lahan seluas dua hektar berikut proses administrasinya. Persoalan narkotika sangat penting, karena menyangkut upaya menyelamatkan generasi muda, khususnya pelajar SMP dan SMA, dari bahaya narkoba," ungkapnya.

TRK juga berharap BNN dapat menghadirkan berbagai program strategis, termasuk kemungkinan menjadikan Nagan Raya sebagai lokasi pilot project dalam upaya pemberantasan narkotika.

Usai penandatanganan, Bupati TRK menyerahkan cinderamata berupa lambang daerah dan gelang giok Brigjen Pol. Dr. Dedi Tabrani selaku kepada Kepala BNN Provinsi Aceh. ||

Tags terkait :