“APBK sudah disahkan, tetapi masyarakat mempertanyakan realisasi pembangunan yang dijanjikan. Sekarang sudah akan memasuki Juni 2026. Jangan sampai percepatan kerja hanya menjadi slogan tanpa bukti nyata, DPRK harus memanggil TAPK mempertanyakan tindak lanjut anggaran,” kata Ketua AMPAS, Syahrul Manik.
ACEH SINGKIL | INFORakyat.co — Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) mendesak DPRK Aceh Singkil segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) untuk menjelaskan lambannya progres pembangunan daerah meski APBK Tahun Anggaran 2026 telah disahkan, namun realisasi anggaran kelihatan.
Ketua AMPAS, Syahrul Manik, menilai hingga akhir Mei 2026 masyarakat belum melihat percepatan pembangunan yang signifikan di berbagai sektor.
Ia menilai, sejumlah program pemerintah daerah yang dijanjikan belum menunjukkan perkembangan nyata di lapangan.Anggota dewan jangan tinggal diam, tunjukan actionnya kepada masyarakat.
"APBK sudah disahkan, tetapi masyarakat mempertanyakan realisasi pembangunan yang dijanjikan. Jangan sampai percepatan kerja hanya menjadi slogan tanpa bukti nyata," kata Syahrul Manik dalam keterangannya, Senin, 25 Mei 2026.
Menurut Syahrul, DPRK memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBK, termasuk memastikan realisasi program berjalan sesuai rencana.
Karena itu, ia meminta DPRK tidak hanya aktif saat pembahasan anggaran, tetapi juga mengawasi implementasinya.
AMPAS mendesak agar RDP dilakukan secara terbuka sehingga publik dapat mengetahui penyebab utama lambatnya pembangunan di Aceh Singkil.
Menurut dia, DPRK perlu meminta penjelasan TAPK terkait kemungkinan adanya hambatan birokrasi, persoalan administrasi, kendala teknis, atau ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menjalankan program.
"Kami meminta DPRK serius mengawasi implementasi APBK. RDP perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," ujar Syahrul.
AMPAS juga menyoroti dampak keterlambatan realisasi pembangunan terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Dampak lambannya pelaksanaan proyek daerah berpengaruh terhadap perputaran ekonomi masyarakat yang bergantung pada aktivitas pembangunan.
Ia menilai kondisi tersebut dapat memicu turunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah apabila tidak segera ditangani.
Syahrul juga meminta DPRK menelusuri realisasi fisik dan keuangan APBK 2026 sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
"Jangan sampai APBK yang sudah disahkan justru mandek tanpa realisasi yang jelas. Jika ada hambatan harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," kata dia.
Baca Juga:
5 Atlet Atlet Menembak Bener Meriah Raih Tiket PORA 2026, Rafa Pratama Sumbang Medali Perak
Dalam pernyataannya, AMPAS meminta DPRK segera menjadwalkan RDP dengan TAPK guna mencari solusi atas lambannya pembangunan di Aceh Singkil.||





