Asyik Main Domino, Tengah Malam Oknum Anggota Dewan di Kudus Ditangkap Polisi

author
Redaksi

21 Jul 2025 22:36 WIB

Asyik Main Domino, Tengah Malam Oknum Anggota Dewan di Kudus Ditangkap Polisi
ILUSTRASI Judi kartu domino: Foto Mahendra Aditya/Radar Kudus
“Kami menerima laporan dari masyarakat lewat media sosial dan hotline ‘Lapor Pak Kapolres’. Setelah penyelidikan, tim langsung turun ke lapangan,” ujar Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo.

JAWA TENGAH, INFORakyat.co – Salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah berinisial S terpaksa berurusan dengan penegak hukum dan tak berkutik saat digerebek aparat kepolisian, tengah malam, Sabtu (20/7/2025).

Oknum anggota dewan tersebut di gerebek anggota Kepolisian Polres Kudus di sebuah warung kopi di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kudus karena kedapatan tengah asyik berjudi domino bersama empat orang lainnya.

Kapolres Kudus Polda Jawa Tengah AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan, penggerebekan dilakukan sekira pukul 00.30 WIB Sabtu, 20 Juli 2025 oleh tim Satreskrim Polres Kudus. Penangkapan kelompok judi tersebut, menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan maraknya judi di tempat umum.

"Kami menerima laporan dari masyarakat lewat media sosial dan hotline "Lapor Pak Kapolres". Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung turun ke lapangan," ujar AKBP Heru Dwi Purnomo saat konferensi pers di Mapolres, Senin (21/7/2025) dikutip dari siaran Jpnn.

Hasilnya, sambung Kapolres, lima pelaku diamankan di lokasi kejadian, salah satunya anggota DPRD aktif. Dari lokasi, polisi menyita satu set kartu domino, tiga set kartu cadangan, selembar banner sebagai alas permainan dan uang tunai berjumlah Rp1.025.000.

"Kelima pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," tegas Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin, memberi penjelasan.

Informasi dihimpun, kabar penangkapan anggota dewan itu sangat cepat beredar dan menjadi pembicaraan hangat warga dari mulut ke mulut.

Buntutnya, sejumlah warga mengirim karangan bunga ke Gedung Polsek Kudus sebagai bentuk dukungan atas tindakan tegas aparat kepolisian terhadap penyakit masyarakat. ||

Sumber: JPNN/Jawa Pos Group.

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : Hukum