“Buku yang dilaunching pada Januari 2025 di Jakarta dan sudah disebarluaskan secara nasional ini, sudah diserahkan ke Bawaslu RI, Bupati Aceh Selatan, Kapolres, DPRK, Kesbangpol, dan hari ini kita berikan untuk teman-teman di PWI,” kata Deri Friadi.
TAPAKTUAN, INFORakyat.co – Secara khusus, jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Selatan menyambangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di jalan Merdeka, Tapaktuan, Selasa (29/4/2025).
Kedatangan Ketua Panwaslu Aceh Selatan Deri Friadi didampingi komisioner Masdafit, Basar Mulyadi dan Sekretaris Ida Emilda serta personel (staf) di rumah besar PWI disambut hangat dan penuh kemitraan oleh Ketua Yunardi M.is bersama pengurus dan anggota di lantai II.
Pantauan INFORakyat.co, banyak hal yang didiskusikan dan berkomunikasi seputar tugas dan kewenangan Panwaslu, baik di ajang Pemilihan anggota legislatif (Pileg), Pilpres dan Pilkada 2024.
"Iya, banyak suka dan duka, keluh kesah yang kami alami dalam mensukseskan pesta demokrasi rakyat. Pengawalan dan pengawasan menjadi leading sektor yang tidak terpisahkan bagi Panwaslu. Semua perjalanan dan rekam jejak itu kami tuangkan dalam buku," ujar Deri Friadi di hadapan awak media.

Buku berjudul "Jejak Sang Pengawal DEMOKRASI DI RUMAH PALA" mengupas tentang dinamika Pengawasan Pemilu Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2024.
"Karya nyata ini digubah (ditulis) selama lebih kurang tiga bulan, menyerap aspirasi dan inspirasi perjalanan demokrasi oleh kami (saya, Basar Mulyadi dan Masrafit). Alhamdulillah sudah beredar luas secara nasional dengan menggandeng editor Fendra Tryshanle dan Missanur Refasesa," jelas Deri.
Menurut Deri Friadi, sebelum menyerahkan untuk teman-teman PWI, buku Jejak Sang Pengawal Demokrasi di Bumi Pala sudah duluan diserahkan kepada Bawaslu RI di Jakarta, Bupati Aceh Selatan, Kapolres, DPRK dan Kesbangpol.
"Kami baru mencetak sebanyak 100 buku, jika masih dibutuhkan akan kita cetak lagi untuk serahkan kepada pihak berkompeten, termasuk Panwaslu Provinsi Aceh. Ini murni gagasan yang dicetus dan dituangkan dalam menapaki pengawalan demokrasi di kabupaten Pala," imbuhnya.
Dalam keterangannya, komisioner Panwaslu menyebutkan, bahwa saat ini tugas tahapan demokrasi sudah di nol kan, seiring efisiensi anggaran. Namun, energi sosialisasi terus dibentang diantaranya kepada siswa-siswi dan TPS khusus.

Selain komisioner, Panwaslu Aceh Selatan diperkuat 16 personel (staf) sebagai sumber daya yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Didasari regulasi yang berkiblat UUPA Nomor 11 Tahun 2016, maka tugas Panwaslu dalam pengawasan Pilkada dan Pilpres dibentuk badan Ad hoc yaitu Panwaslih. Lembaga vertikal pengawasan pemilihan sudah di nol kan dari Sabang sampai Merauke," bebernya.
Periode Panwaslu Aceh Selatan bagaikan berlayar malam, "masa tugas kami akan berakhir pada 2028 dengan masa bakti selama lima tahun (2023-2028-red). Harapan kami, PWI menjadi mitra strategis dalam mempublikasi informasi," timpal Masrafit.
Buku karya komisioner Panwaslu Aceh Selatan diserahkan Deri Firiadi didampingi komisionernya kepada Ketua PWI Yunardi M.Is disaksikan pengurus dan anggota.||




